PEKANBARU - Tim gabungan terdiri dari Kanwil Kemenkumham Riau, Lapas Kelas IIA Pekanbaru, dan Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil mengamankan para pelaku pembakaran mobil dinas Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, satu di antaranya yakni narapidana kasus narkoba yang mendekam di Lapas tersebut.
Pada Selasa, 25 Januari 2022 di Mapolda Riau, digelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pembakaran mobil dinas Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Dihadiri Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga.
Dirjenpas Reynhard Silitonga mengapresiasi Kapolda Riau, seluruh jajaran Ditreskrimum, dan jajaran Kanwil Kemenkumham Riau, sehingga teror tersebut dapat terungkap.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras, sehingga teror terhadap petugas dapat diungkap dalam waktu singkat dan pelakunya dapat ditangkap. Kami juga akan memberikan penghargaan kepada Kapolda Riau dan Direskrimum,” ungkapnya.
“Jangan pernah takut dan gentar dalam menghadapi hal-hal seperti ini, apalagi dalam melaksanakan tugas untuk memerangi peredaran gelap narkotika,” tegas Dirjenpas.
Sedangkan Kapolda Riau, M. Iqbal menerangkan terungkapnya kasus ini adalah berkat sinergi yang baik antara jajarannya dengan Kanwil Kemenkumham Riau. Pihaknya berjanji akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat serta tidak akan mentolerir adanya teror dalam berbagai macam bentuk di Provinsi Riau.
“Kami juga akan melakukan pengembangan apakah teror yang sekarang ini ada hubungannya dengan teror-teror sebelumnya. Inilah bukti negara hadir untuk menegakkan hukum dan keadilan,” tutur Kapolda Riau.
Ikut dalam Konferensi pers ini Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau, Kepala Lapas Pekanbaru, dan jajaran Polda Riau.
Seluruh pelaku kasus pembakaran dan barang bukti yang diamankan oleh Ditreskrimum Polda Riau juga turut dihadirkan dalam konferensi ini.#DISKOMINFOTIK