BENGKALIS - Dalam upaya mendukung pencapaian tujuan dan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Bengkalis, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis kembali menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Bengkalis berkenaan pemanfaatan data kependudukan.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kadisdukcapil H Ismail bersama Kadis TPHP Tarmizi. Selasa, 18 Januari 2022 di Ruang kerja dKadisdukcapil Kabupaten Bengkalis.
Kadisdukcapil Ismail mengatakan dengan adanya Perjanjian Kerja diharapkan akan berkonstribusi pada meningkatnya kualitas perencanaan, alokasi anggaran dan pelayanan publik dalam implementasi Visi Kabupaten Bengkalis dibawah kepemimpinan Bupati Bengkalis Kasmarni dan Wakil Bupati Bagus Santoso, yakni terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera.
Sementara itu Kepala Dinas TPHP Tarmizi mengatakan saat ini kita memiliki data sekitar 1.400 lebih kelompok tani.
"Kami juga membutuhkan data yang valid dalam menyusun berbagai program dan kegiatan yang akan dialokasikan untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat sejalan dengan Tupokasi Dinas TPHP. Kedepan dengan data yang sudah dimiliki ini dapat digunakan sebaik mungkin sehingga penerima manfaat tepat sasaran dan dapat benar-benar merasakan manfaatnya. Oleh karena itu kami sangat bersyukur dengan terealisasinya Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan ini yang memang sudah lama kami harapkan" ujar Tarmizi. ##DISKOMINFOTIK.