MANDAU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Pendaftaran Penduduk Tahun 2022.
Tujuan dilaksanakan kegiatan pendaftaran penduduk sebagai upaya meningkatkan kapabilitas petugas registrasi desa dan kelurahan dalam memberikan pelayanan adminduk secara terintegrasi kepada masyarakat.
Melalui bimtek yang dilaksanakan diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan adminduk di Desa/Kelurahan sampai ke tingkat Kabupaten dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah Maju dan Sejahtera (Bermasa).
Adapun peserta bimtek berjumlah 101 orang yang terdiri dari seluruh petugas registrasi Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bengkalis kecuali Kecamatan Bengkalis dan Bantan.
Narasumber diisi langsung oleh pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau, Riko Varias dan Tenaga Ahli IT Disdukcapil Kabupaten Bengkalis Faisal Riza.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis H Ismail. Kamis 15 September 2022 di Hotel Surya Duri.
Ismail mengatakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui bimbingan teknis bagi para pelaksana dan petugas pendukung layanan adminduk.
“Kami harapkan seluruh PRD/K untuk selalu bekerjasama dengan memberi dukungan dan meningkatkan sinergi sehingga visi pembangunan Kabupaten Bengkalis dapat ycepat terwujud,” kata Ismail.
Selanjutnya Ismail menambahkan peningkatan pelayanan dukcapil menjadi salah satu bagian dari delapan program unggulan Kabupaten Bengkalis tahun 2021-2026, yakni Pelayanan Sistem Administrasi Kependudukan Berbasis Mobile melalui strategi dan kebijakan :
1. Mendekatkan Petugas Pelayanan Kependudukan Kepada Masyarakat
2. Meningkatkan Sistem Pelayanan Kependudukan Berbasis Online
3. Mobil Layanan Online Kependudukan (Molduk)
Ismail menjelaskan saat ini pada seluruh Desa/Kelurahan dalam Kabupaten Bengkalis telah ditunjuk Petugas Registrasi sebanyak 155 orang. Setiap Desa/Kelurahan terdapat 1 (satu) Petugas Registrasi yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Bengkalis.
“Melalui kegiatan yang dilaksanakan hari ini kami berharap dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Petugas Registrasi dalam menjalankan tugas dan kewajibannya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Ismail.
Ismail juga menjelaskan bahwa untuk memberikan kemudahan pelayanan kependudukan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui disdukcapil menyiapkan beberapa inovasi pelayanan yang dapat memudahkan masyarakat mengakses layanan.
Ismail mengingat agar semuanya dapat berjalan dengan baik, lengkapi persyaratan sebagaimana yang sudah ditentukan dalam Peraturan Perundang-undangan, urus sendiri, jangan melalui calo,” jelasnya.
Masih kata Ismail, Pemkab Bengkalis telah mempersiapkan beberapa metode untuk mendapatkan pelayanan yang dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan dokumen kependudukan yakni.
1. Penduduk datang ke UPT Disdukcapil yang ada di setiap Kecamatan.
2. Melalui Petugas registrasi yang ada di Desa/Kelurahan.
3. Melalui layanan online yang sudah disiapkan Disdukcapil.
4. Layanan jemput bola langsung ke Desa/Kelurahan, dan terdapat beberapa inovasi lainnya.
Masyarakat meminta masyarakat untuk dapat kiranya memanfaatkan akses layanan tersebut dalam mengurus dokumen kependudukan yang belum ada/lengkap.