PINGGIR – Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyerahkan Rekomendasi Pencairan Dana Bantuan Stimulan Kelompok Usaha Bersama (KUBe) tahun 2019.
Stimulan dana tersebut diterima 40 KUBe yang meliputi 20 Kelompok di Kecamatan Pinggir dan 20 kelompok di Kecamatan Bengkalis.
Masing-masing Kelompok mendapatkan Rp20 juta. Secara keseluruhan dana bantuan tersebut sebanyak Rp800 juta.
Penyerahan rekomendasi dana tersebut dilakukan di halaman Kantor Camat Pinggir, Rabu, 30 Oktober 2019, turut mendampingi Bupati Amril, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia Kasmarni, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Heri Indra Putra, Kepala Dinas Sosial Martini dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bengkalis,
Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara itu akan ditrasnfer oleh Kementerian Sosial yang dikirim langsung ke rekening Kelompok.
Saat penyerahan rekomendasi, Kadisos Martini, berpesan agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahtara. KUBe diwanti-wanti, agar dana yang diterima tidak dibagi-bagi, ini karena bantuan kelompok itu sifatnya bukan bantuan individu.
Sedangkan Kasi Pendampingan dan Pemberdayaan Maisyura mengatakan, setelah dana diterima di rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penerima bisa langsung belanja sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya Proposal dengan catatan harus melengkapi bukti kwitansi dan bon faktur belanja.
“Kami berharap bantuan 2019 ini berhasil, sehingga menjadi dasar untuk mendapatkan bantuan tahun 2020 dari APBN,” ungkap Ira
Jenis usaha KUBe yang menerima bantuan tersebut beragam, seperti ternak kambing, home industri makanan ringan, usaha sewa menyewa tenda, budidaya ikan, usaha tanam sayur dan lain-lain.
Untuk pembinaan, keberadaan KUBe ini akan didampingi oleh pendamping, Kecamatan Pinggir dan Kecamatan Bengkalis masing-masing 2 orang. Pendamping tersebut adalah mereka yang lulus masa penjaringan pada Januari 2019.#DISKOMINFOTIK