BANDUNG - Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali meraih level CC dengan nilai 54,56.
Hasil evaluasi LAKIP ini diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokasi (Menpan RB) Asman Abrur di Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/1/2017).
Meskipun posisi hasil evaluasi LAKIP masih bertengger di level CC sama dengan tahun sebelumnya, namun dari pencapaian nilai bobot merambat naik dari sebelumnya 50,05 menjadi 54,56 poin atau naik sebesar 4,51 poin.
Secara rinci komponen penilai tingkat LAKIP atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada hasil, meliputi, perencanaan dari 15,76 naik menjadi 19,30.
Kemudian komponen pengukuran kinerja dari 9,53 menjadi 10,17, pelaporan kinerja sedikit turun dari 10,01 menjadi 8,35 poin, evaluasi internal dari 4,34 menjadi 5,32 dan pencapaian kinerja dari 10,41 menjadi 11,52.
“Kendati masih dalam pada level CC, namun kita tetap bersyukur karena masih bisa bertahan. Insya-Allah, kami bertekad pada tahun mendatang LAKIP kita semakin meningkat mendapat poin 61 atau level B,” ungkap Bupati Bengkalis Amril Mukminin usai menerima hasil evaluasi LAKIP.
Selain dihadiri Menpan RB, turut hadir Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedy Mizwar, seluruh Bupati/Walikota se-Jawa Barat dan Banten serta Sumatera. Sementara itu, dari Kabupaten Bengkalis turut hadir Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jondi Indra Bustian, Plt Inspektur Suparjo, Plt Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Muhammad Nasir, Kabag Ortal Supardi.
LAKIP merupakan perwujudan kewajiban setiap instansi pemerintah sebagai unsur penyelenggara pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi, dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan. Melalui sistem pertanggungjawaban secara periodik, instrumen yang digunakan dalam LAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dalam memenuhi kewajibannya pada LAKIP tersebut.
“Kami berterimakasih kepada semua teman-teman SKPD, karena LAKIP tidak bisa hanya dibebankan kepada instansi tertentu saja tapi merupakan bagian dari tim work. Meskipun berada pada masa posisi transisi pergantian pimpinan, namun kita masih bisa mempertahankan level CC. Ini kerja yang sangat baik, kedepan harus ditingkatkan lagi,” ungkap Amril Mukminin.
Mengutip apa yang diutarakan Menpan RB, diungkapkan Amril Mukminin penilaian evaluasi LAKIP seluruh instansi Pemerintah bertujuan menilai implementasi dan pembangunan Akuntabilitas Kinerja dalam rangka mendorong terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil. Jadi, makna dari Akuntabilitas adalah setiap program dan kegiatan dari penyelenggara daerah/negara harus dapat dipertanggungjawabkan hasilnya.
Daerah kata Amril Mukminin, tidak hanya menghandalkan orientasi pada input yang berfokus pada besarnya penyerapan anggaran semata. Namun dituntut untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang berbasis kinerja. Ini tentunya harus dijabarkan oleh seluruh SKPD dan stakeholder di Negeri Junjungan dapat mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efesien, pelayanan publik yang baik dan berkualitas.
Tentu dalam melaksanakan kinerja, harus mengedepankan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan kinerja tinggi dengan menerapkan manajemen berbasis kinerja.
“Seperti diungkapkan Pak Menteri, Pemda harus meningkatkan pelayanan berbasis IT. Kedepan kami minta seluruh SKPD mulai membiasakan pelayanan berbasis IT, karena bisa lebih menghemat anggaran. Tadi jika LAKIP ini benar-benar dilaksanakan negara hemat sekitar Rp 392 Triliun. Seperti halnya Kota Bandung bisa menghemat Rp 1 triliun. Ini nilai yang sangat fantastis,” tandas Amril.
Teks Photo: Bupati Amril saat menerima Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) di Bandung
Hasil evaluasi LAKIP ini diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokasi (Menpan RB) Asman Abrur di Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/1/2017).
Meskipun posisi hasil evaluasi LAKIP masih bertengger di level CC sama dengan tahun sebelumnya, namun dari pencapaian nilai bobot merambat naik dari sebelumnya 50,05 menjadi 54,56 poin atau naik sebesar 4,51 poin.
Secara rinci komponen penilai tingkat LAKIP atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada hasil, meliputi, perencanaan dari 15,76 naik menjadi 19,30.
Kemudian komponen pengukuran kinerja dari 9,53 menjadi 10,17, pelaporan kinerja sedikit turun dari 10,01 menjadi 8,35 poin, evaluasi internal dari 4,34 menjadi 5,32 dan pencapaian kinerja dari 10,41 menjadi 11,52.
“Kendati masih dalam pada level CC, namun kita tetap bersyukur karena masih bisa bertahan. Insya-Allah, kami bertekad pada tahun mendatang LAKIP kita semakin meningkat mendapat poin 61 atau level B,” ungkap Bupati Bengkalis Amril Mukminin usai menerima hasil evaluasi LAKIP.
Selain dihadiri Menpan RB, turut hadir Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedy Mizwar, seluruh Bupati/Walikota se-Jawa Barat dan Banten serta Sumatera. Sementara itu, dari Kabupaten Bengkalis turut hadir Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jondi Indra Bustian, Plt Inspektur Suparjo, Plt Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Muhammad Nasir, Kabag Ortal Supardi.
LAKIP merupakan perwujudan kewajiban setiap instansi pemerintah sebagai unsur penyelenggara pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi, dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan. Melalui sistem pertanggungjawaban secara periodik, instrumen yang digunakan dalam LAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dalam memenuhi kewajibannya pada LAKIP tersebut.
“Kami berterimakasih kepada semua teman-teman SKPD, karena LAKIP tidak bisa hanya dibebankan kepada instansi tertentu saja tapi merupakan bagian dari tim work. Meskipun berada pada masa posisi transisi pergantian pimpinan, namun kita masih bisa mempertahankan level CC. Ini kerja yang sangat baik, kedepan harus ditingkatkan lagi,” ungkap Amril Mukminin.
Mengutip apa yang diutarakan Menpan RB, diungkapkan Amril Mukminin penilaian evaluasi LAKIP seluruh instansi Pemerintah bertujuan menilai implementasi dan pembangunan Akuntabilitas Kinerja dalam rangka mendorong terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil. Jadi, makna dari Akuntabilitas adalah setiap program dan kegiatan dari penyelenggara daerah/negara harus dapat dipertanggungjawabkan hasilnya.
Daerah kata Amril Mukminin, tidak hanya menghandalkan orientasi pada input yang berfokus pada besarnya penyerapan anggaran semata. Namun dituntut untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang berbasis kinerja. Ini tentunya harus dijabarkan oleh seluruh SKPD dan stakeholder di Negeri Junjungan dapat mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efesien, pelayanan publik yang baik dan berkualitas.
Tentu dalam melaksanakan kinerja, harus mengedepankan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan kinerja tinggi dengan menerapkan manajemen berbasis kinerja.
“Seperti diungkapkan Pak Menteri, Pemda harus meningkatkan pelayanan berbasis IT. Kedepan kami minta seluruh SKPD mulai membiasakan pelayanan berbasis IT, karena bisa lebih menghemat anggaran. Tadi jika LAKIP ini benar-benar dilaksanakan negara hemat sekitar Rp 392 Triliun. Seperti halnya Kota Bandung bisa menghemat Rp 1 triliun. Ini nilai yang sangat fantastis,” tandas Amril.
Teks Photo: Bupati Amril saat menerima Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) di Bandung