BENGKALIS - Alhamdulillah, hari ini Seluruh pegawai honorer/tenaga sukarela di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja untuk tahun 2022.
SK pegawai honorer/tenaga sukarela bertugas tertanggal 3 Januari 2022 itu, diserahkan langsung Pelaksana tugas (Plt.) Diskominfotik Kabupaten Bengkalis Adisutrisno didampingi masing-masing Kepala Bidang.
Dengan disaksikan kepala bidang, yakni Kepala Bidang Sumber Daya Komunikasi dan Informatika (SDKI) Saiful Bahri yang diwakili Darmawanto, Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPIP) Mohd Elkhusairi, Kepala Bidang Statistik Azmar dan Kepala Bidang Pengelolaan Berbasis Elektronik (PBE) Zulkifli.
Usai penyerahan SK, Kadis Kominfotik menjelaskan, penyerahkan keputusan perpanjangan kontrak merupakan salah satu persyaratan yang diperlukan untuk percepatan pelaksanaan kegiatan sebagaimana arahan Bupati Bengkalis.
Kepada para pegawai honorer/tenaga sukarela yang menerima SK tersebut, Adi berpesan untuk senantiasa berupaya meningkatkan kualitas kinerja, bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja ikhlas, bekerja tuntas, dan bekerja berkualitas.
“Tingkatkan terus disiplin dan kompetensi diri. Bekerjalah dengan baik, penuh dedikasi dan loyalitas kepada pimpinan dan daerah. Jaga kekompakan. Semua harus bekerja sebagai tim, tidak ada yang boleh merasa lebih hebat atau penting dari yang lain,” kata Adi. ##DISKOMINFOTIK