Dishub Bengkalis Sewa Kapal Fery

icon   Pada 25 September 2011 Bagikan ke :
22-June-2009

BENGKALIS -- Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Kabupaten Bengkalis tidak langsung menyerah terkait sulitnya direaliasi rencana pembelian kapal fery tahun ini. Soalnya, masih ada cara lain untuk menambah armada yakni melalui sistem penyewaan yang juga telah disetujui dalam APBD sebesar Rp3 miliar.

Kalau pembelian kapal fery gagal tahun ini, kita masih punya cara alternatif yakni melalui sistem sewa. Insya Allah, mulai bulan depan kita sudah memiliki dua kapal fery guna melayani penyeberangan Bengkalis-Sungai Selari,' ungkap Kadishub Kominfo Kabupaten Bengkalis, Jonisyafrizal kepada wartawan, Ahad (21/6).

Diakui Joni, saat ini, proses lelang penyewaan kapal fery tersebut sudah dilakukan dan diperkirakan selambat-lambatnya awal Juli mendatang sudah tuntas. Yang jelas, Dishub akan berusaha maksimal untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Apalagi, pada Juli nanti ada kegiatan Porda VI Riau di Bengkalis yang tentunya akan membuat arus penyeberangan Roro Bengkalis-Sungai Selari akan semakin ramai.

'Penambahan kapal fery itu memang sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Jadi, kalau pembelian kapal fery tersebut tidak bisa dilakukan tahun ini maka satu-satunya jalan adalah melalui sistem sewa. Paling tidak, hal itu dapat membantu untuk sembilan bulan ke depan sesuai kontrak yang kita ajukan,' tukas mantan Camat Bengkalis dan Bukitbatu ini menjelaskan.

Menjawab soal kendala pembelian kapal fery yang sulit terealisasi tahun ini padahal sudah dianggarkan melalui APBD Bengkalis sebesar Rp27 miliar, kata Joni, kendalanya pada masalah peraturan.

Sebab, pihak Dishub tidak mau melanggar peraturan yang berlaku. Jika pengadaan tender dengan sistem regular tetap dilakukan maka akibatnya bisa fatal. Selain tidak cukup waktu, pengadaan tender kapal fery itu harus melalui sistem multi years. Sebelum disampaikan ke dewan, pihak Dishub berencana akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bagian Hukum Pemkab Bengkalis.

'Dalam waktu dekat, kita akan segera koordinasikan dengan Bagian Hukum sebelum disampaikan ke dewan. Yang jelas, untuk sistem tender regular jelas tidak mungkin kita lakukan tahun ini,' tukasnya mengakhiri.(wam)

Dikutip dari Dumaipos