28-April-2011
BENGKALIS - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bengkalis menyiapkan persyaratan khusus bagi perusahaan atau kontraktor yang akan mengikuti proses tender untuk Docking KMP Tasik Gemilang. Persyaratan itu ditetapkan agar proses Docking KMP Tasik Gemilang tidak melanggar ketentuan yang berlaku
"Syaratnya, rekanan yang ikut tender harus yang memiliki galangan kapal untuk Docking, memiliki peralatanlengkap, rekanan tersebut diakui oleh BKI. Karena kita ingin docking ini benar-benar dilakukan oleh perusahaan yang paham dan mengerti serta menguasai Docking,"ujar Kepala Dishubkominfo Kabupaten Bengkalis, H Elfian Ramli melalui Kabid Perhubungan Darat, Jaafar Arief M.Si kepada sejumlah wartawan. Kamis (28/4/11).
Ketika ditanya apakah hal itu tidak melanggar ketentuan yang ada, kata Jaafar tidak ada aturan yang dilanggar. Pihaknya hanya nenetapkan syarat-syarat rekanan yang dibenarkan ikut tender, bukan menetapkan atau mengarahkan rekanan mana saja yang bisa ikut. "PT Koja misalnya, karena perusahaan ini memiliki galangan untuk Docking dan didukung dengan sarana yang lengkap, bisa saja dia ikut tender," katanya.
Saat ini, ujar Jaafar, tahapan tender docking KMP Tasik Gemilang sedang dalam tahap persiapan. Jika selesai Docking, direncanakan kapal feri penyebrangan milik Pemkab Bengkalis akan diserahkan kepada pihak ketiga (BUMD) untuk mengelolanya.
Dikatakan Jaafar, selain akan Docking, seluruh surat menyurat dan izin kapal juga akan dilengkapi."Jadi saat kita serahkan ke BUMD, kondisi kapal dalam keadaan ready. BUMD atau pengelola hanya tinggal mencari siapa yang menjalankan kapal lalu mencari agen. Sekarang kita sedang mempersiapkan tahapan tender, insyaallah dalam waktu dekat sudah bisa dilaksanakan,"ujar Jaafar.
Dalam kesempatan tersebut, Jaafar juga menjelaskan tentang rencana pembentukan Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Badan ini didirikan khusus untuk menangani pelabuhan yang ada."BUP ini seperti BUMD juga, tapi khusus mengelola pelabuhan saja," jelas Jaafar.
Ke depan kata Jaafar, di Bengkalis hanya ada satu Pelabuhan, seperti pelabuhan Bandar Sri Laksamana (BSL). Sementara pelabuhan yang lainnya merupakan terminal dari pelabuhan BSL."Misalnya pelabuhan Selatbaru (BSSR) itu terminal 1, kemudian ada terminal kargo dan lainnya,"ungkapnya lagi.
Direncanakan pada akhir 2011 ini BUP sudah terbentuk dan pada tahun 2012 BUP sudah berjalan untuk mengelola pelabuhan yang ada. "Kita sedang mempersiapkan Ranperdanya, insyallah dalam waktu dekat akan kita serahkan ke bagian Hukum untuk dibahas ke tahapan lebih lanjut," ujarnya (Zul)