BENGKALIS – Pengelola Unit Kearsipan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) menyerahkan arsip statis kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).
Penyerahan dilakukan, Senin petang, 11 Februari 2019, oleh operator kearsipan Diskominfotik Harry Vendra yang diterima langsung Kepala Dispersip H Suwarto di ruang kerjanya, turut disaksikan Kepala Bidang Kerasipan Dispersip Anuar.
Arsip statis yang diserahkan berisi arsip Surat Keputusan Tenaga Harian Lepas dan surat masuk Diskominfotik tahun 2017.
“Sebelum menyerahkan hardcopy arsip, terlebih dulu kami sudah menyerahkan softcopy yang berisi 1132 lembar arsip untuk dimasukkan ke aplikasi e-Arsip,†terang Ketua Unit Kearsipan Diskominfotik Adi Sutrisno melalui Sekretaris Unit Kearsipan Sufyan.
Dijelaskan Sufyan penyerahan arsip sebagai upaya mendorong terwujudnya pengelolaan arsip yang baik dan tertib arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Selain itu, Lanjut Sufyan yang juga Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Diskominfotik mengatakan, Diskominfotik telah menyerahkan semua arsip ke LKD dan berharap Satuan Perangkat Daerah yang belum menyerahkan arsip turut mengikuti agar tertib arsip terwujud.
“Sesuai informasi yang kami terima, selain Diskominfotik sudah ada beberapa SKPD yang menyerahkan arsip dan ada pula yang belum. Bagi yang belum semoga termotivasi untuk segera menyelesaikan proses scanner nya untuk kemudian diserahkan kepada LKD,†harapnya.#DISKOMINFOTIK.