BENGKALIS — Riau sebagai daerah yang langsung berbatasan dengan negara
tetangga tak bisa lepas dari imbas kesepakatan kerjasama internasional.
Agar dipahami, Disperidag menggelar sosialisasi di Bengkalis.
Dalam rangka penguatan iklim investasi, khususnya bidang jasa perdagangan di daerah perbatasan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau, Selasa (29/11/11) gelar sosialisasi kesepakatan perdagangan di wilayah perbatasan.
Sosialisasi bekerjasama dengan Disperindag Kabupaten Bengkalis ini sekurang-kurangnya diikuti sekitar 30 peserta, yang melibatkan seluruh SKPD yang diwakili kepada bidang (Kabid) masing-masing, organisasi mitra usaha seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin), kalangan pengusaha dan juga instansi yang berkaitan langsung dengan administrasi perdagangan.
Berlangsung di Aula Hotel Horizon, Jalan Hasanudin-Bengkalis. Kegiatan terbagi dalam dua sesi yang menghadirkan narasumber dari Direktorat Perundingan Perdagangan Jasa Ditjend Kerjasama Perdagangan Internasional dari Kementrian Perdagangan (Kemendag) RI.Dua narasumber Kasubdit Jasa Pendidikan dan Kesehatan Sundari Pudjiastuti, dan Kasubdit Kerjasama Eropa Ditjend Kerjasama Perdagangan Internasional Kemenag RI July Tambunan. Dalam paparannya mengatakan, perundingan perdagangan jasa Indonesia difora Multilateral-Regional-Bilateral. Diantaranya perjanjian perdagangan internasional, mulai dari perdagangan barang, dan perdagangan jasa. Mode perdagangan jasa intenasional yakni cross border supply, consumption abroad, commercial presence, dan movement of natural person. Dan kepentingan Indonesia dalam perundingan perdagangan jasa seperti ekspor, dan impor.
Selain materi perundingan perdagangan jasa Indonesia, sosialisasi tersebut juga mengupas mengenai perkembangan kerjasama ekonomi komprehensip Indonesia dengan mitra dagang. July Tambunan sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut menyebutkan, jika kinerja perdagangan Indonesia dalam kerjasama ekonomi Komprehensif, pasar ekspor non migas Indonesia didominasi oleh negara-negara yang telah memiliki kerjasama perdagangan bebas dengan Indonesia, baik secara regional, bilateral, maupun keduanya dengan nilai perdagangan yang selalu meningkat setiap tahunnya baik dari segi volume maupun nilai.
Dalam rangka penguatan iklim investasi, khususnya bidang jasa perdagangan di daerah perbatasan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau, Selasa (29/11/11) gelar sosialisasi kesepakatan perdagangan di wilayah perbatasan.
Sosialisasi bekerjasama dengan Disperindag Kabupaten Bengkalis ini sekurang-kurangnya diikuti sekitar 30 peserta, yang melibatkan seluruh SKPD yang diwakili kepada bidang (Kabid) masing-masing, organisasi mitra usaha seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin), kalangan pengusaha dan juga instansi yang berkaitan langsung dengan administrasi perdagangan.
Berlangsung di Aula Hotel Horizon, Jalan Hasanudin-Bengkalis. Kegiatan terbagi dalam dua sesi yang menghadirkan narasumber dari Direktorat Perundingan Perdagangan Jasa Ditjend Kerjasama Perdagangan Internasional dari Kementrian Perdagangan (Kemendag) RI.Dua narasumber Kasubdit Jasa Pendidikan dan Kesehatan Sundari Pudjiastuti, dan Kasubdit Kerjasama Eropa Ditjend Kerjasama Perdagangan Internasional Kemenag RI July Tambunan. Dalam paparannya mengatakan, perundingan perdagangan jasa Indonesia difora Multilateral-Regional-Bilateral. Diantaranya perjanjian perdagangan internasional, mulai dari perdagangan barang, dan perdagangan jasa. Mode perdagangan jasa intenasional yakni cross border supply, consumption abroad, commercial presence, dan movement of natural person. Dan kepentingan Indonesia dalam perundingan perdagangan jasa seperti ekspor, dan impor.
Selain materi perundingan perdagangan jasa Indonesia, sosialisasi tersebut juga mengupas mengenai perkembangan kerjasama ekonomi komprehensip Indonesia dengan mitra dagang. July Tambunan sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut menyebutkan, jika kinerja perdagangan Indonesia dalam kerjasama ekonomi Komprehensif, pasar ekspor non migas Indonesia didominasi oleh negara-negara yang telah memiliki kerjasama perdagangan bebas dengan Indonesia, baik secara regional, bilateral, maupun keduanya dengan nilai perdagangan yang selalu meningkat setiap tahunnya baik dari segi volume maupun nilai.