BENGKALIS - Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispersip) Kabupaten Bengkalis akan memperbaiki pengelolaan arsip di Kabupaten Bengkalis.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bengkalis, H Suwarto ketika menerima tim monitoring dari Provinsi Riau Senin, 17 Juni 2019 di Ruang Kadis Persip Kabupaten Bengkalis.
Tim monitoring yang beranggotakan 3 orang, yakni Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Arsip Dispersip Riau Sri Mekka, H Khairiansyah dan Ramli Arsad sebagai Arsiparis Ahli Madya.
Suwarto mengatakan arsip ini tidak hanya dalam bentuk kertas, Meski hanya arsip, namun harus dijaga fisik dan isi infonya.
"Ketika dibutuhkan tetap bisa dipakai atau dimanfaatkan, Misalkan untuk bahan referensi atau penelitian," kata Suwarto.
Lanjut Suwarto, arsip merupakan rekaman kegiatan awal hingga akhir harus ada di unit yang memiliki fungsi karena terkait dengan kepentingan di unit kerja. Selain itu, untuk peminjaman arsip juga harus dibatasi waktunya.
"Jadi, pengelola arsip itu tidak bisa main-main karena banyak melindungi dokumen yang sangat penting di masing-masing Dinas di Kabupaten Bengkalis," katanya.
Saat ini di Dispersip Kabupaten Bengkalis, arsip aktif dan inaktif memiliki ruangan yang terpisah untuk keamanan seperti arsip vital surat tanah, BPKB serta yang berkaitan dengan aset, sehingga arsip tersebut tetap aman.##DISKOMINFOTIK