BENGKALIS, HUMAS - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Bengkalis menerima arsip statis berupa Foto Peta Kabupaten Bengkalis dan Foto-foto bersejarah sebanyak 4 lembar secara resmi diserahkan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Bengkalis Mohd Amru Herawza kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkalis Suwarto, Selasa, (27/8/2019).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkalis menyampaikan dengan adanya sinergitas dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis dalam penguatan layanan informasi arsip kepada masyarakat dan pemahaman yang komprehensif dikembangkan secara signifikan terhadap pemanfaatan SIKN-JIKN sebagai layanan informasi arsip berbasis daring (online).
"Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) diamanatkan dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan untuk memberikan informasi yang autentik dan utuh dalam mewujudkan arsip sebagai tulang punggung manajemen penyelenggaraan negara, memori kolektif bangsa, dan simpul pemersatu bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Suwarto.
Manfaat yang dapat diambil dalam pengelolaan sistem dan jaringan informasi kearsipan nasional ini lanjutnya, diantaranya sebagai berikut, pertama, pencipta arsip (kementerian/lembaga) dapat menerapkan keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kedua, Lembaga kearsipan dapat mempromosikan khazanah arsip statis yang dimilikinya dan saling berbagi informasi arsip statis dengan lembaga kearsipan lainnya. Ketiga, masyarakat sebagai pengguna arsip sudah dapat mengakses informasi arsip berbasis daring (online) untuk kebutuhan publik yang menyediakan peluang peningkatan kesejahteraan rakyat, melalui website jikn.go.id.
"Terakhir, meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya," tutupnya.