Dispersip dan Kejari Tandatangani Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

icon   Pada 11 Juni 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS - Penandatangan Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Bengkalis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Rabu Pagi, 10 Juni 2020, di Kantor Kejari Bengkalis jalan Pertanian Bengkalis.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan langsung Kepala Dispersip Kabupaten Bengkalis H Suwarto dan kepala Kejari Bengkalis Nanik Kushartanti.

Dalam sambutannya Nanik mengatakan, pihaknya mendukung penuh serta pihaknya juga membutuhakn kerjasama yang harmosia kedepannya.

“Semoga kerjasama ini kedepannya menjadikan masyarakat lebih menganal Kejari serta lebih mempererat silaturahim antara Dispersip dengan Kejari Bengkalis,” Ungkap Nanik.

Kemudian, H Suwarto mengatakan, pihaknya berterima kasih kepasa Kejari Bengkalis telah menyambut rombongannya dengan baik.

“Tujuan kami melaksanakan kerjasama ini agar antara kejari dan dispersip bias bekerjasama  menegakkan hukum, juga bekerjasama dalam hal lain yang tentunya menuju kearah yang lebih baik kedepannya,” ungkap H Suwarto.

Lanjut H Suwarto menambahkan, perpustakan bengkalis kali ini bukan hanya menediakan buku untuk dibaca, namaun ada beberapa program seperti pembuatan video yang di tayangkan di media social dinas perpustakaan tayang setiap hari kamis.

“perpustakkan saat ini sudah besar pergerakannya, bukan hana dating dan membaca buku namun,  berbasisi inklusi social. Melibatkan beberapa trakeholder dan masyarakat. Program ini akan kami kembangkan seteah pandemic ini selaesai, sementara, saat ini dispersip melakukan siaran langsung setiap hari kamis, dan mendatangkan beberapa narasumber yang berkopeten dibidangnya,”imbuh H Suwarto.

Diakhir acara setelah penandatanganan perjanjian kerjasama, pihak Dispersip menyerahkan beberapa buku kepada Kajari Bengkalis.#DISKOMINFOTIK