BENGKALIS- Adanya penambahan pembiayaan anggaran penyertaan modal
sebesar Rp 320 miliar, maka total APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2012 ini
menjadi Rp 4,061 triliun, atau sebelumnya sempat diberitakan hanya
sebesar Rp 3,736 triliun di luar penyertaan modal tersebut.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis Jondi Indra Bustian mengatakan, terkait dengan total APBD Bengkalis 2012 yang angkanya sempat terjadi salah persepsi. Ia menyebutkan bahwa total APBD Bengkalis 2012 ini sebesar Rp 4,061 triliun lebih.
Dijelaskan Jondi, total anggaran itu meliputi, pendapatan daerah masih sesuai dengan PPAS berjumlah Rp 2,456 triliun bersumber dari pendapatan daerah sebesar Rp 206 miliar lebih, dana perimbangan sebesar Rp 2,216 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 34 miliar.
Sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp 3,736 triliun, meliputi Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 1,279 triliun yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 1,604 triliun yang merupakan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) 2011 sebelumnya, dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 324 miliar yang terdiri dari komponen penyertaan modal sebesar Rp 320 miliar dan pembayaran hutang kepada pihak ketiga sebesar Rp 4,874 miliar.
“Struktur pendapatan dan belanja yang dianggarkan tetap berpedoman pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Tahun 2012 yang telah disepakati eksekutif dan legislatif. Sehingga total APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2012 sebesar Rp 4.061 triliun,” paparnya saat dihubungi wartawan belum lama ini.
Diakui Jondi, proses pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD sebelum adanya pengesahan, sempat terjadi penggelembungan anggaran yang disusun mencapai Rp 5,1 triliun. Akan tetapi, anggaran yang mampu untuk diakomodir terhadap kegiatan dan program hanya sebesar Rp 4,061 triliun. Artinya, mengharuskan setiap usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bengkalis harus mengacu PPAS semula.
“Memang ketika di Banggar nilainya mencapai Rp 5,1 triliun. Dengan anggaran sebesar itu, ternyata APBD 2012 kita tidak menyanggupinya. Nah, dengan demikian usulan program dan kegiatan yang diajukan di seluruh SKPD harus dikurangi,” katanya.***(dik_RT.C)
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis Jondi Indra Bustian mengatakan, terkait dengan total APBD Bengkalis 2012 yang angkanya sempat terjadi salah persepsi. Ia menyebutkan bahwa total APBD Bengkalis 2012 ini sebesar Rp 4,061 triliun lebih.
Dijelaskan Jondi, total anggaran itu meliputi, pendapatan daerah masih sesuai dengan PPAS berjumlah Rp 2,456 triliun bersumber dari pendapatan daerah sebesar Rp 206 miliar lebih, dana perimbangan sebesar Rp 2,216 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 34 miliar.
Sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp 3,736 triliun, meliputi Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 1,279 triliun yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 1,604 triliun yang merupakan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) 2011 sebelumnya, dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 324 miliar yang terdiri dari komponen penyertaan modal sebesar Rp 320 miliar dan pembayaran hutang kepada pihak ketiga sebesar Rp 4,874 miliar.
“Struktur pendapatan dan belanja yang dianggarkan tetap berpedoman pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Tahun 2012 yang telah disepakati eksekutif dan legislatif. Sehingga total APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2012 sebesar Rp 4.061 triliun,” paparnya saat dihubungi wartawan belum lama ini.
Diakui Jondi, proses pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD sebelum adanya pengesahan, sempat terjadi penggelembungan anggaran yang disusun mencapai Rp 5,1 triliun. Akan tetapi, anggaran yang mampu untuk diakomodir terhadap kegiatan dan program hanya sebesar Rp 4,061 triliun. Artinya, mengharuskan setiap usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bengkalis harus mengacu PPAS semula.
“Memang ketika di Banggar nilainya mencapai Rp 5,1 triliun. Dengan anggaran sebesar itu, ternyata APBD 2012 kita tidak menyanggupinya. Nah, dengan demikian usulan program dan kegiatan yang diajukan di seluruh SKPD harus dikurangi,” katanya.***(dik_RT.C)