Diteken MoU KUA PPAS, RAPBD TA 2013 Bengkalis Diprediksi Rp 4,7 T

icon   Pada 20 Desember 2012 Bagikan ke :
BENGKALIS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dan DPRD Kabupaten Bengkalis menyepakati untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2013.

Kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif Kabupaten Bengkalis, dilakukan melalui penekenan Nota Kesepahaman atau Memorendum of Understanding (MoU) antara Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dan Ketua DPRD Jamal Abdilah dan Wakil Ketua DPRD, Indra Gunawan dan Hidayat Tagor, di Lantai II Kantor Bupati, Rabu (19/12/12) turut disaksikan pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Bengkalis.

Dari pembahasan awal yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkalis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), diasumsikan RAPBD 2013 mencapai Rp 4,7 Triliun. Namun, jumlah tersebut belum termasuk Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) proyek Multiyears yang sudah dianggarkan tahun 2012, serta SiLPA kegiatan 2012 secara keseluruhan.

“Diperkirakan RAPBD 2013 mencapai Rp 5 Triliun lebih, apabila dihitung termasuk SiLPA pada tahun ini,” papar Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah saat menyampaikan sambutan.

Sementara itu Bupati Bengkalis Herliyan Saleh pada kesempatan ini mengatakan, selama pembahasan KUA-PPAS hingga pengesahan, menghimbau kepada seluruh pimpinan SKPD dilarang keluar daerah.

Herliyan juga meminta pimpinan SKPD untuk menyiapkan dokumen dan berbagai tahapan untuk pelaksanaan kegiatan tahun 2013. Seperti penunjukan PA, KPA, PPTK dan lainnya.

“Selain itu, hal-hal yang sudah disepakati dalam pembahasan antara Banggar dan TAPD, untuk segera diperbaiki dan jangan lagi ditunggu-tunggu. Apa artinya anggaran disahkan Januari, tapi realisasinya beberapa bulan ke depan,” pesannya.

Secara garis besar rincian RAPBD Kabupaten Bengkalis TA 2013, diperkirakan Pendapatan sebesar Rp 3.271.263.535.000 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 235.120.650.000, Dana Perimbangan sebesar Rp 2.994.142.885.000 dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp. 42.000.000.000.

Belanja sebesar Rp 4.766.263.535.000 yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 1.509.386.933.132, dan Belanja Langsung sebesar Rp 3.256.876601.867. Belanja Daerah tersebut dialokasikan untuk melaksanakan program dan kegiatan prioritas seperti, Jamkesmasda, UED-SP, ADD, Inbup PPIP, Inbup Penguatan Infrastruktur dan Kelembagaan Kecamatan/Kelurahan dan Kegiatan Multiyears. Selain itu juga dialokasikan untuk subsidi tarif untuk Penyediaan Air Bersih (PDAM), Hibah uang dan barang serta bantuan sosial bagi kelompok masyarakat.

Kemudian, Pembiayaan terbagi menjadi dua, yang pertama penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1.500.000.000, terdiri dari SiLPA tahun sebelumnya diprediksi Rp 1.100.000.000.000 dan Penerimaan dana cadangan yang akan digunakan untuk membiayai kegiatan multiyears sebesar Rp 400.000.000.000, kemudian yang kedua pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 5.000.000.000, digunakan untuk Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PDAM.***(dik)

Teks Foto : Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah teken MoU pembahasan KUA-PPAS RAPBD 2013, di Lantai II Kantor Bupati, Rabu (19/12/12). Foto Humas Setdakab Bengkalis.