BENGKALIS - Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Johansyah Syafri membuka secara resmi Workshop Kebijakan Masyarakat Hukum Adat, Kearifan Lokal dan Pengetahuan Tradisional yang digelar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis di Hotel Marina Senin, 24 Oktober 2022.
Diungkapkan Ketua Pelaksana Dewi Eka Handayani, kegiatan ini diikuti 30 peserta perwakilan dari 11 kecamatan di Kabupaten Bengkalis.
Adapun narasumber terdiri dari tiga orang yang berasal dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis serta UPT Kesatuan Pengawas Hutan Bengkalis Pulau.
"Salah satu tujuan workshop ini guna memberikan pengetahuan akan pentingnya keberadaan masyarakat hukum adat, kearifan lokal dan pengetahuan tradisional kepada instasi, lembaga dan Kepala Adat," ujarnya.Sementara itu, Bupati Bengkalis dalam sambutannya yang dibacakan oleh Johansyah Syafri mengatakan kapasitas masyarakat adat merupakan modal sosial yang tak ternilai dan wajib diperhitungkan dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 tahun 2014 tentang pengakuan dan perlindungan bagi masyarakat hukum adat, serta Provinsi Riau melalui Peraturan Daerah nomor 14 tahun 2018 juga telah menjelaskan bagaimana cara melakukan pemberian perlindungan dan pengakuan bagi masyarakat hukum adat, sesuai aturan yang berlaku serta dilindungi undang-undang.
Untuk Kabupaten Bengkalis, masyarakat hukum adat Suku Sakai Bathin Sobanga Kecamatan Bathin Solapan telah mendapatkan pengakuan dan perlindungan dari pemerintah daerah Provinsi Riau pada tahun 2022 ini dengan hutan adatnya yaitu Hutan Adat Imbo Ayo.
Oleh karena itu, dengan adanya ketetapan tersebut, Bupati Kasmarni berharap masyarakat hukum adat Bathin Sobanga dapat menjaga dan melestarikan hutan adat yang ada.
"Sementara itu kepada masyarakat hukum adat lainnya yang belum mendapatkan pengakuan dan hak akan keberadaanya bisa menjadi motivasi agar masyarakat hukum adat yang ada di setiap kecamatan segera menyiapkan persyaratan dan usulan dengan difasilitasi oleh pihak desa, pihak kecamatan dan instansi terkait lainnya," pinta Kasmarni.
Turut hadir Kasad Bimnas Polres Bengkalis Iswanto, mewakili Dandim 0303 Bengkalis kptn Hendriko serta puluhan peserta. #DISKOMINFOTIK