BENGKALIS – Untuk mendongkrak penerimaan daerah dari sektor pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkalis jempot bola ke kecamatan dan desa yang posisinya jauh dari kantor UPT Pendapatan Daerah.
“Jemput bola ini bagian dari bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang tinggal di desa-desa yang jauh dari UPT Pendapatan Daerah bias langsung membayar PBB-P2,” ungkap Kepala Bapenda Bengkalis Imam Hakim, Selasa 17 September 2019.
Upaya jemput bola ini dilakukan baru-baru di Desa Serai Wangi, Tasik Serai Barat dan Kuala Penaso, Kecamatan Talang Maundau. Kegiatan ini jemput bola ini berlangsung dari tanggal 10 hingga 15 September 2019 lalu.
Dijelaskan Imam Hakim, melalui kegiatan jemput bola memudahkan masyarakat untuk membayar di tempat. Apalagi didukung dengan kehadiran aplikasi yang dimiliki oleh Bapenda Bengkalis dengan aplikasi SIMANJA PADU (Sistem Manajemen Pajak Terpadu).
“Alhamdulillah melalui aplikasi ini memberikan kemudahan pelayanan dalan pengelolaan pajak daerah, tidak hanya PBB-P2 namun pajak lainnnya seperti pajak restoran, hiburan dan BPHTB,” terang mantan Sekretaris Bappeda Bengkalis ini.
Khusus layanan PBB-P2 ini, diterangkan Imam Hakim, bahwa Bapenda sudah dapat mmberikan pelayanan pembayaran pajak dari masyarakat sebagai wajib pajak. Tidak mesti harus di kantor, namun pembayaran langsung di tempat, arena aplikasi SIMANJA PADU ini sudah bias diakses melalui internet.
Kedepannya Bapenda mengupayakan pembayaran pajak dimaksud bisa dilakukan secara non tunai (TNT transaksi non tunai) dengan menggunakan ATM dan saat ini sudah dilakukan kerja sama dengan pihak perbankkan Bank Riau Kepri. #DISKOMINFOTIK