BATAM – Salah satu upaya memaksimalkan pelayanan di masyarakat, khususnya sektor pelayanan informasi publik, harus didukung dengan kehadiran aplikasi berbasis internet. Untuk itu, Komisi II DPRD Bengkalis mendorong pemerintah daerah mengadopsi Apekesah seperti di Batam.
Aplikasi Apekesah yang dikelolah Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Batam, merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk “memanjakan†masyarakat dalam menyalurkan aspirasi. Misalnya, terkait keluhan dan usulan masyarakat terkait program, kebijakan dan kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah.
Melalui aplikasi berbasis mobile, masyarakat dapat langsung melaporkan kejadian ataupun kegiatan ataupun keadaan secara langsung berupa lokasi/posisi, tanggal dan waktu, laporan dan foto. Nantinya terkirim ke OPD yang bertanggung jawab terhadap bidang yang dilaporkan.
Seperti diketahui, untuk di Kabupaten Bengkalis untuk penyampaian aspirasi dan keluhan warga, bisa melalui SP4N Lapor dari Kementerian Kominfo RI. Sedangkan produk lokal seperti aplikasi Apekesah Batam belum memiliki.
“Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Bengakalis dalam hal ini Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Bengkalis bisa membawa pulang aplikasi Apekesah yang dikelola Batam untuk diadopsi,†demikian harapan Ketua Komisi II DPRD Bengkalis Hendri saat studi banding ke Dinas Kominfo Batam, Kamis 7 Februari 2019.
Hal senada diungkap Rianto, seiring dengan kemajuan teknologi dan informasi (TI), setiap keluhan dan aspirasi masyarakat tidak langsung datang ke kantor instansi pemerintah. Tapi cukup melalui layanan media sosial. Makanya tantangan bagi Diskominfotik Bengkalis untuk mengembangkan aplikasi semacam Apekesah seperti di Batam ini.
Jika selama ini, di Bengkalis sudah menyediakan layanan SP4N Lapor dari Kementerian Kominfo, ungkap Rianto, tidak salahnya mempunyai aplikasi lokal yang dikembangkan, sehingga masyarakat bisa semakin familiar.
“Intinya, setiap keluhan dan aspirasi yang disampaikan bisa langsung direspon oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Apalagi, seperti aplikasi Apekesah, langsung terkoneksi dengan Perangkat Daerah dan harus dijawab dalam waktu 1x24 jam,†ungkap Rianto.
Terkait pengembangan aplikasi layanan informasi dan komunikasi, Komisi II DPRD Bengkalis siap mendukung baik itu dalam bentuk regulasi, terlebih dukungan anggaran. Mengingat, kata Ketua Komisi II DPRD Hendri, untuk pengembangan TI membutuhkan dana besar.
“Kami siap mendukung. Berapa pun dana yang dibutuhkan kami dukung. Terpenting masyarakat terlayani dengan cepat dan akurat,†ungkap Hendri.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfotik Bengkalis Adi Sutrisno, mengatakan instansinya baru berdiri dua tahun. Selama rentang waktu yang ada ini, pihaknya terus melakukan pembenahan sarana dan prasarana pendukung, serta penguatan sumber daya manusia yang mumpuni pada bidang informasi dan komunasi.
Lebih lanjut Adi Sutrisno, siap mengadopsi aplikasi dan program-program terbaik dari Batam, demi kemajuan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, khusus Diskominfotik. Apalagi, ada sinyal lampu hijau dari Komisi II DPRD mendukung anggaran pengembangan aplikasi dan layanan kepada masyarakat.
Rombongan Komisi II DPRD Bengkalis, dipimpin langsung Ketua Komisi II, Hendri, bersama anggota H Mawardi, H Zamzami, Zamzami Harun, Simon Lumban Gaol, Johan Wahyudi, H Azmi, Adihan, Safrana Fizar dan Rianto. Sementara itu unsur eksekutif yang mengikuti rombongan Komisi II DPRD pada kunjungan ke Diskominfo Batam, Kabag Humas Setwan Bengkalis Muhammad Nasir, Sekretaris Diskominfotik Bengkalis Adi Sutrisno dan staf dari Setwan Bengkalis.
Kehadiran pejabat dari Negeri Junjungan disambut oleh Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Yulidasril, Kasi Layanan KIP Publik Andro Sanjaya, Kasi Pengelolaan KIP Indra Sulfian dan Kasi Kemitraan KIP Muhardi. #DISKOMINFOTIK