Dosen Polbeng Tandatangani Kontrak Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

icon   Pada 19 Maret 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS – Sebagai salah satu upaya untuk mendukung amanat Undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi pasal 45 dengan menggiatkan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Bahwa penelitian di perguruan tinggi diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa.

Sebagai salah satu upaya untuk mendukung amanat Undang-undang tersebut Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) melaksanakan penandatanganan kontrak penelitian dan pengabdian masyarakat tahun 2020.

Berdasarkan hasil seleksi melalui Sistem Informasi Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (Simlitabmas), 5 orang dosen Polbeng menandatangani kontrak penelitian dan pengabdian simlitabmas.

Penandatanganan disaksikan langsung oleh Direktur Polbeng Muhammad Milchan dan Kepala P3M Akmal Indra.

Adapun lima orang dosen yang mendapatkan kontrak penelitian dan pengabdian masyarakat diantaranya, Jefri Lianda, Lizar, Eko Prayitno, Tengku Musri dan Suharyono.

Direktur Polbeng Muhammad Milchan mengatakan hendaknya penelitian di utamakan terhadap kearifan lokal sehingga dapat diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sementara itu Kepala P3M Akmal Indra mengatakan pada tahun 2020 Polbeng mengajukan proposal sebanyak 10 judul proposal penelitian, dan hanya diterima hanya 5 judul proposal dengan jumlah dana 500 juta lebih.

Adapun 3 judul penelitian yang mendapatkan pendanaan dari Kementerian yakni, Jefri Lianda “Pendeteksi Dini Kebakaran Hutan di Provinsi Riau Menggunakan Internet of Things Dengan Surveylance Berbasis Queen Honey Bee Migration (QHBM)”.

Kemudian Tengku Musri, dengan judul “Impelementasi of Smart Environtment Station Sensors Integrated in Server Cloud IoT Platform Sebagai Indikator Kualitas Udara Secara Realtime Untuk Monitoring Dampak Pencemaran Udara Akibat Kebakaran Hutan Gambut”.

Selanjutnya Eko Prayitno dengan Judul “Smart Farming : Implementasi Environment Monitoring Analitics Real-time Restorasi Gambut Pada Konsesi Perkebunan RIAU Menggunakan Wireless Sensor Network dan Teknologi IoT untuk Mengidentifikasi Potensi Kebakaran Lahan dan Hutan”.

Kemudian 2 judul pengabdian masyarakat yakni.

Lizar dengan Judul “Rancang Bangun Mesin Multifungsi (Pengupas dan Perajang Nanas) Sebagai Solusi Untuk Memanfaatkan Nanas Berukuran Kecil Yang Tidak Laku Dijual Menjadi Kerupuk Nanas”.

Kemudian Suharyono dengan judul “Pengembangan Technopreneur di Politeknik Negeri Bengkalis”. ##DISKOMINFOTIK