DPRD Bengkalis Sampaikan Laporan Reses

icon   Pada 5 Februari 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS, PROKOPIM - Ketua DPRD Daerah Kabupaten Bengkalis Khairul Umam membuka rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang I Tahun 2019, Sekaligus Pembukaan Masa sidang II Tahun 2020 serta pembentukan Pansus Parker, Selasa (04/02/2020), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis. 

Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam berharap kepada anggota DPRD agar dapat menampung aspirasi masyarakat serta menyampaikan temuan, yang kemudian akan disampaikan kepada eksekutif yakni Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Oleh sebab itu kepada masing-masing Fraksi yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Golongan Karya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Amanat Nasional, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Suara Rakyat dan Fraksi Bintang Kebangkitan Indonesia untuk menyerahkan hasil dari laporan Reses anggota DPRD beserta semua usulan yang telah dirangkum. 

“Reses ini merupakan salah satu pendekatan yang diatur dalam sistem perencanaan Nasional. Nantinya hasil reses ini akan menjadi prioritas dalam penyusunan RKPD dan kegiatan APBD Kabupaten Bengkalis," kata Khairul Umam. 

Sementara itu Bupati Bengkalis yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Haholongan menyampaikan bahwa reses merupakan komunikasi dua arah antara Legislatif dengan masyarakat secara berkala yang merupakan kewajiban anggota DPRD. 

"Diharapkan reses ini dapat menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam Pemerintahan," kata Haholongan.

Turut hadir bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.