JAKARTA - Dalam rangka percepatan penerbitan sertifikat elektronik, Pemerintah Kabupaten Bengkalis pembahasan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas), Selasa, 5 Maret 2019 di Kantor Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Jalan Harsono R.M Nomor 70 Rangunan Jakarta Selatan.
Sertifikat elektronik yang diterbitkan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), merupakan softfile yang berisi tanda tangan digital yang merupakan tanda tangan elektronik paling tinggi keamananannya, dengan sertifikat itu setiap orang nantinya bisa melakukan transaksi apa saja yang bersifat elektronik.
Dalam pembahasan draft PKS tersebut, dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dipimpin Kepala Bagian Hukum Setda Bengkalis Mariansyah Oemar, Kepala Bagian Administrasi Kerjasama Daerah Darmanto, Kepala Bidang, Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Hj Eldawati.
Kemudian Kasubbag Bantuan Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Bengkalis Muhammad Fendro Arrasyid Kepala Seksi Kebijakan dan Penyuluhan Bella Ramandha dan Kasi Persandian Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Indra.
Sementara itu dari pihak Biro Hukum dan Humas BSSN staf Pengelola Informasi Kerjasama Subbagian Administrasi Kerjasama Bagian Hukum dan Kerjasama Hendra Nurdiansyah dan Bangkit Mercury Dwi Buana serta Staf Pengolah Data pada Seksi Pelayanan BsrE Faizan Aditya.
“Dalam pembahasan draf PKS tersebut berjalan lancar, tidak ada kendala namun kita tetap menunggu hasil koreksi dari tim PKS BSSN yang akan disampaikan pada pimpinan Biro Hukum dan Humas BSSN,†ujar Mariansyah usai pembahasan draf PKS.
Mariyansyah yang juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum, mengatakan pembahasan ini merupakan tindak lanjut pertemuan terdahulu di BSrE megenai analisis kebutuhan aplikasi yang akan kita gunakan.
“Ini merupakan alur layanan BSrE BSSN yang harus kita laksanakan untuk penerbitan Sertifikat Elektronik untuk Pemkab Bengkalis, “jelasnya.
Mudah mudahan, sambungnya dengan selesainya pembahasan draf ini, dalam waktu yang ditentukan akan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS anatara pemerintah Kabupaten Bengkalis, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik bersama BSrE BSSN. #DISKOMINFOTIK