Dua Lembaga Adat dikukuhkan

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :

30-April-2011

DURI - Bupati Bengkalis diwakili Sekda, Asmaran Hasan, mengukuhkan Kepala Adat Sakai Batin 5, Batin 8 dan Lembaga Adat Sakai Riau(LASR) Minas-Duri. Ikut serta Ketua Lembaga Adat Melayu Riau H Azaly Djohan, Sabtu (30/4/11).

Pengukuhan Ketua Lembaga warga sakai itu dihadiri Bupati Bengkalis diwakili Sekda, Bupati Siak diwakili Asisten III, Kapolres Bengkalis, Ketua LAMR beserta pengurus, Camat Mandau, Camat Pinggir, Camat Minas dansejumlah tokoh adat dan tokoh pemuda.

Dalam ada kesempatan,pihaknya menekankan perlunya peran aktif warga sakai untuk memajukan pembangunan Bengkalis.

“Sakai tidak terbelakang, Buktinya ada tiga pejabat Bengkalis yang merupakan suku asli Sakai, makanya tahun ini kita mendorong pendidikan anak-anak Sakai. Ada beasiswa khusus untuk anak-anak Sakai ini,” ujarnya.

Sementara Asisten III Siak, Amzar menjelaskan, berdasarkan penelitian terakhir terhadap masyarakat Sakai yang berdiam di siak, Bengkalis dan Rohil, Warga Sakai tidak lagi tertinggal. Untuk itu, Pihaknya meminta peran aktif para Batin yang dikukuhkan bisa memberikan masukan kepada pemerintah untuk peningkatan taraf hidup masyarakat maupun melestarikan nilai-nilai budayanya.

Disisi lain Azaly Djohan mengaku bangga dengan pengukuhan dan pelantikan Batin 5 dan Batin 8 serta LASR. “Ini suatu kebanggaan karena dihadiri oleh dua Bupati dari dua Kabupaten berbeda,”Katanya.

Lebih lanjut Azaly mengatakan masyarakat Sakai jangan malu dengan keberadaannya. Malah Sakai harus bangga karena sukunya terkenal hingga kedunia Internasional.

“ Jangan malu jadi warga Sakai, karena Sakai sangat terkenal. Yang penting ada kemauan dan ilmu untuk memperbaiki hidup,” Imbuhnya. (sus)