Dua Ranperda Masih Menggantung di DPRD

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :
31-March-2011

BENGKALIS - Dua Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) terkait pendapatan asli daerah (PAD) tentang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan Pajak Pendapatan Air tanah (PPAT) hingga setakat ini masih menggantung di DPRD Bengkalis.

Dikhawatirkan apabila kedua Ranperda tersebut tidak disahkan dalam waktu dekat, maka akan berdampak kepada PAD untuk tahun 2011 serta realisasi APBD tahun 2012. Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Heru Wahyudi, Kamis (31/3/11) ketua pansus ranperda BPHTB ia membenarkan belum disahkannya kedua ranperda tersebut.

Disampaikan Heru, bahwa usulan pengesahan kedua Ranperda tersebut sudah disampaikan ke badan musyawarah (banmus) DPRD untuk menetapkan tanggal pengesahan. Disisi lain ia juga membantah kalau dikatakan kedua ranperda itu menggantung di DPRD, dengan alas an lain, tapi murni karena belum ada agenda dari banmus.

"Pengesahan kedua ranperda tersebut bukan karena alasan apapun, tapi masih menunggu keputusan banmus soal jadwal pastinya. Memang kedua ranperda tersebut sangat mendesak untuk disahkan, apalagi ada dua ranperda tentang pajak dan retribusi yang juga harus segera dibahas oleh pansus,"papar Heru, politisi PAN tersebut.

Soal kekhawatiran keterlambatan pengesahan kedua Ranperda, Heru menegaskan bahwa dalam beberapa hari kedepan sudah didapat kabar dari banmus. Kemudian tegasnya, kedua ranperda tersebut memang sangat urgen karena menyangkut dengan pendapatan daerah kedepannya.(Alf)