JAKARTA – Untuk mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Negeri Junjungan, Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengintruksikan seluruh Perangkat Daerah (PD) untuk mengaktifkan website yang ada.
"""Penerapan SPBE di lingkup Pemkab Bengkalis, harus didukung oleh seluruh Perangkat Daerah yang ada. Selain menerapkan aplikasi pelayanan, Perangkat Daerah minimal dimulai wajib mengaktifkan website yang ada," ungkap Bupati Amril Mukminin
Penegaskan itu disampaikan mantan anggota DPRD Bengkalsi ini saat menghadiri acara penyerahan Hasil Evaluasi SPBE tahun 2018 yang ditaja Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemen PAN RB) di Jakarta, Kamis 28 Maret 2019.
Melalui keberadaan website yang dikelola perangkat daerah, upaya untuk mendukung mendukung SPBE dalam hal meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya informasi, serta pendayagunaan teknologi komunikasi dan informasi dalam rangka terwujudnya masyarakat informasi (information society).
Beberadaan website di masing-masing menjadi sarana untuk mengintegrasikan semua PD. Tanpa integrasi website maka menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Tidak hanya PD saja, sejauh ini ungkap Bupati Amril Mukminin, mulai dari desa/kelurahan dan kecamatan, sudah memiliki website. Jadi setiap website yang ada jangan hanya diparkir, agar bisa memberikan informasi-informasi terkait kegiatan dan program Kabupaten Bengkalis.
Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis, selain dihadirin Bupati Bengkalis Amril Mukminin, turut hadir dalam acara evaluasi penerapan SPBE tersebut, Kepala Badang Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Bengkalis T Zainudin dan Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Bengkalis, Adi Sutrisno.
Pada acara yang dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kala, dihadiri instansi kementerian, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri PAN RB, Syafrudin. #DISKOMINFOTIK