Empat Paket Dinas Bina Marga & Pertanian Dilelang Ulang

icon   Pada 24 September 2011 Bagikan ke :
Empat paket di Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Kabupaten Bengkalis yang rekanan masuk daftar blacklist tapi tetap menjadi pemenang, akan ditender ulang. Saat ini BMP sedang mengkaji hal itu dan mempersiapkan prosesnya.

"Akan kita tender ulang. Tentunya kita sesuaikan dengan kondisi serta waktu yang tersedia," ujar Kepala Dinas BMP Kabupaten Bengkalis, Muhammad Amin ketika dihubungi, Selasa (20/9).

Ketika ditanya apakah masih memungkinkan untuk dilakukan tender ulang mengingat waktu yang tersedia cukup singkat, menurut Amin, hal itu sedang dikaji pihaknya. Tapi yang jelas, tegasnya, empat paket tersebut harus ditender ulang karena rekanan pemenang masuk dalam daftar blacklist.

Apakah tidak memungkinkan pemenang cadangan kedua yang dinaikkan jadi pemenang untuk empat paket yang dibatalkan tersebut, menurut Amin hal itu tidak bisa dilakukan mengingat di BMP perusahaan yang diumumkan sebagai pemenang hanya satu. Artinya, tidak ada pemenang kedua dan pemenang ketiga.

Secara terpisah Ketua LSM Gempars Kabupaten Bengkalis, Fachrurozy Agam, menilai kalau harus dilakukan lelang ulang rasanya tidak mungkin lagi mengingat waktu yang semakin mepet.

Rekanan yang sudah ditunjuk sebagai pemenang saja belum tentu bisa menyelesaikan pekerjaan dengan waktu yang ada saat ini, apalagi harus ditender ulang.

"Kita kurang sependapat kalau harus ditender ulang. Kalau di BMP tidak ada pemenang kedua dan pemenang ketiga, mungkin bisa menyeleksi ulang dari penawaran rekanan yang sudah memenuhi persyaratan pada lelang kemarin untuk ditetapkan pemenang. Kalau dipaksakan harus tender ulang, kita pesimis rekanan akan sanggup bekerja," ujar pria yang akrab disapa Agam.

Empat paket yang akan dilelang ulang itu, yakni paket pembangunan Jembatan Sei Manggis Desa Lubuk Gaung yang sebelumnya dimenangkan PT Citra Marapalam Solusindo dengan penawaran Rp2,481 miliar, paket peningkatan Jalan Sei Selari menuju Roro yang sebelumnya dimenangkan PT Lancang Kuning Graha dengan penawaran Rp3,398 miliar, paket peningkatan Jalan Bantan Tengah-Teluk Pambang yang sebelumnya dimenangkan PT Pratama Setya Graha dengan penawaran Rp4,168 miliar dan paket peningkatan Jalan Ketam Putih-Bengkalis (NK-35) yang sebelumnya dimenangkan PT Berkat Yakin Gemilang.

Menyinggung soal paket lainnya yang sudah ditetapkan pemenangnya, menurut Amin, bagi yang tidak ada persoalan sudah bisa jalan.

Memang surat perintah melaksanakan kegiatan (SPMK) sedang dipersiapkan, tapi bagi rekanan yang sudah ditunjuk sebagai pemenang dan tidak ada sanggahan dari rekanan lain sudah bisa memulai pekerjaan.(evi_RP)