BENGKALIS - Menindaklanjuti Laporang Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkalis tahun 2015 yang diserahkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Kamis (31/32016), Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Riau mulai melakukan pemeriksaan terperinci. Saat ini tim tersebut sudah berada di Bengkalis.
Untuk itu dalam rangka audit terperinci tersebut, bertempat di ruang rapat di depan ruang kerja Bupati Bengkalis, Senin (11/4/2016) Entre briefing antara jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan tim audit teperinci.
Usai pertemuan terbatas itu, Amril kembali menegaskan, agar seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beserta jajarannya kooperatif dengan tim audit terperinci dari BPK RI Perwakilan Riau.
"Selama pemeriksaan berlangsung, semua Kepala SKPD dan jajarannya harus berada di Bengkalis. Lebih-lebih SKPD yang anggarannya besar. Siapkan dan berikan secepatnya data, dokumen dan informasi yang diperlukan. Kalau memang harus meninggalkan Bengkalis, terlebih dahulu harus mendapat izin dari pimpinan (Bupati)," tegasnya pertemuan.
Masih kata mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini, karena waktu pelaksanaan audit terperinci terbatas, jika memang ada keperluan dinas yang tidak bisa diwakilkan, Kepala SKPD mesti menunjuk seorang staf sebagai perwakilan.
"Agar pemeriksaan terperinci berjalan sesuai jadwal, staf yang ditugaskan harus benar-benar yang mengetahui dan menguasai permasalahan. Dapat mengorganisir data, dokumen atau informasi yang diperlukan tim audit terperinci BPK RI Perwakilan Riau," pesannya.
Masih pesan suami Kasmarni ini, setiap Kepala SKPD atau staf yang ditunjuk mewakili, pada kesempatan pertama harus memenuhi panggilan tim audit terperinci dari BPK RI Perwakilan Riau jika diminta datang. Termasuk jika diperlukan untuk wawancara.
"Jangan sampai tak datang. Intinya seluruh Kepala SKPD dan jajarannya mesti membantu sepenuhnya. Berikan dukungan agar tugas yang diamanahkan pada tim audit terperinci dari BPK RI Perwakilan Riau dapat terlaksana dengan baik dan selesai tepat waktu," imbuhnya.
Sementara ketua tim audir terperinci RI Perwakilan Riau Syafina Khairiah menjelaskan, tim yang beranggota 7 orang tersebut akan melaksanakan tugasnya di Bengkalis hingga 5 Mei 2016 mendatang.
"Karena waktunya terbatas dan harus selesai 5 Mei 2016 mendatang, sebagaimana harapan Bupati, kami juga pihak terkait dapat memberikan bantuan dan kooperatif," harap Syafina Khairiah.
Sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri yang juga ikut dalam pertemuan itu kepada wartawan mengatakan, selain Wakil Bupati H Muhammad dan Sekretaris Daerah H Burhanuddin Nazar, ikut mendampingi Amril dalam entry briefing tersebut Inspektur H Mukhlis.
Kemudian, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra, Kepala Dispenda H Umran, Kepala BPMP2T H Hermizon, Sekretaris Inspektorat Suparjo, Kabag Keuangan Akmal 'Dadang' Lukman, Kabag Perlengkapan Andris Wasono serta Kasubbag Pembukuan dan Verifikasi Bagian Keuangan Haryati.
Teks Photo : Bupati Amril Mukminin saat melakukan entry briefing dengan tim audit teperinci BPK RI Perwakilan Riau di kantor Bupati Bengkalis, Senin (11/4/2016).
Untuk itu dalam rangka audit terperinci tersebut, bertempat di ruang rapat di depan ruang kerja Bupati Bengkalis, Senin (11/4/2016) Entre briefing antara jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan tim audit teperinci.
Usai pertemuan terbatas itu, Amril kembali menegaskan, agar seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beserta jajarannya kooperatif dengan tim audit terperinci dari BPK RI Perwakilan Riau.
"Selama pemeriksaan berlangsung, semua Kepala SKPD dan jajarannya harus berada di Bengkalis. Lebih-lebih SKPD yang anggarannya besar. Siapkan dan berikan secepatnya data, dokumen dan informasi yang diperlukan. Kalau memang harus meninggalkan Bengkalis, terlebih dahulu harus mendapat izin dari pimpinan (Bupati)," tegasnya pertemuan.
Masih kata mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini, karena waktu pelaksanaan audit terperinci terbatas, jika memang ada keperluan dinas yang tidak bisa diwakilkan, Kepala SKPD mesti menunjuk seorang staf sebagai perwakilan.
"Agar pemeriksaan terperinci berjalan sesuai jadwal, staf yang ditugaskan harus benar-benar yang mengetahui dan menguasai permasalahan. Dapat mengorganisir data, dokumen atau informasi yang diperlukan tim audit terperinci BPK RI Perwakilan Riau," pesannya.
Masih pesan suami Kasmarni ini, setiap Kepala SKPD atau staf yang ditunjuk mewakili, pada kesempatan pertama harus memenuhi panggilan tim audit terperinci dari BPK RI Perwakilan Riau jika diminta datang. Termasuk jika diperlukan untuk wawancara.
"Jangan sampai tak datang. Intinya seluruh Kepala SKPD dan jajarannya mesti membantu sepenuhnya. Berikan dukungan agar tugas yang diamanahkan pada tim audit terperinci dari BPK RI Perwakilan Riau dapat terlaksana dengan baik dan selesai tepat waktu," imbuhnya.
Sementara ketua tim audir terperinci RI Perwakilan Riau Syafina Khairiah menjelaskan, tim yang beranggota 7 orang tersebut akan melaksanakan tugasnya di Bengkalis hingga 5 Mei 2016 mendatang.
"Karena waktunya terbatas dan harus selesai 5 Mei 2016 mendatang, sebagaimana harapan Bupati, kami juga pihak terkait dapat memberikan bantuan dan kooperatif," harap Syafina Khairiah.
Sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri yang juga ikut dalam pertemuan itu kepada wartawan mengatakan, selain Wakil Bupati H Muhammad dan Sekretaris Daerah H Burhanuddin Nazar, ikut mendampingi Amril dalam entry briefing tersebut Inspektur H Mukhlis.
Kemudian, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra, Kepala Dispenda H Umran, Kepala BPMP2T H Hermizon, Sekretaris Inspektorat Suparjo, Kabag Keuangan Akmal 'Dadang' Lukman, Kabag Perlengkapan Andris Wasono serta Kasubbag Pembukuan dan Verifikasi Bagian Keuangan Haryati.
Teks Photo : Bupati Amril Mukminin saat melakukan entry briefing dengan tim audit teperinci BPK RI Perwakilan Riau di kantor Bupati Bengkalis, Senin (11/4/2016).