BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Bengkalis H. Bustami HY memimpin rapat Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau atas Laporan Keuangan Perangkat Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2020, di Ruang Rapat Hang Tuah Lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (8/4/2021).
Pemeriksaan atas LKPD Tahun 2020 melalui 4 tahapan atau alur. Dimana tahap pertama dilakukan pemeriksaan interim dimulai pada 26 Januari sampai dengan 24 Februari 2021. Kemudian tahapan kedua yaitu penyerahan LKPD kepada BPK dilanjutkan tahap ketiga pemeriksaan LKPD dimulai tanggal 9 Maret sampai 7 April 2021 dan tahap keempat penyerahan LHP atas LKPD terhitung 23 hari kerja setelah pemeriksaan.
Tim Pemeriksa BPK kemudian menyampaikan beberapa temuan dan kesimpulan terkait hasil pemeriksaan. Adapun untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan segera terbit dalam seminggu ke depan. Dalam kesempatan tersebut Tim Pemeriksa BPK RI berharap Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui OPD untuk memenuhi kekurangan data.
Selanjutnya Bustami, dalam rapat tersebut menyampaikan beberapa tanggapan atas hasil pemeriksaan, terutama kendala dan permasalahan di OPD. Sekretaris Daerah juga memerintahkan kepada OPD yang terdapat temuan untuk segera menindaklanjuti maupun memberikan tanggapan atas hasil pemeriksaan tersebut. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, karena dengan adanya pemeriksaan dapat dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan di masa yang akan datang.
Tampak hadir Inspektur Daerah Bengkalis Rafiardhi Ikhsan, Kepala Disdagperin Indra Gunawan, Kepala Dinas Sosial Hj. Martini, Plt Kepala Dinas PUPR Ardiansyah, Wakil Direktur RSUD Bengkalis Heri Pratika, Sekretaris Bapenda Bambang Irawan, Sekretaris Disdukcapil Nurfaridin Syah dan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Riau.