Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap tenaga kerja, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bengkalis mulai Februari pindah ke Duri.
BENGKALIS- Dijadwalkan Februari 2012 mendatang, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Bengkalis, pindah kerja ke kantor pusat di tempatkan di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Sebelumnya kantor pusat Disnakertran Bengkalis di Jalan Sudirman Bengkalis, pemindahan kerja PNS ke Kota Duri tersebut mulai berangsur dilaksanakan sejak 30 Desember 2011 lalu. Hanya menunggu Surat Keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bengkalis dan pengesahan APBD TA 2012.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Bengkalis Jhonisyafrizal mengatakan, “Ya saat ini kita sudah mempersiapkannya dan sudah berangsur sejak akhir Desember 2011 lalu. Keseluruhan pegawainya direncanakan awal Februari 2012, karena penempatan pegawai masih menunggu SK dari BKD, dan pengesahan APBD 2012,” paparnya saat dihubungi riauterkini.com, Selasa (10/1/12).
Terkait pemindahan tersebut, pegawai yang penempatannya di Kota Bengkalis dijadikan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Disnakertran, diisi 2-3 pegawai.
”Pindahnya memang satu kantor, tapi tergantung penempatan SK, saya rasa tidak semua pegawai ikut ke Mandau,” katanya lagi.
Terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Bengkalis Dani Purba mengungkapkan, “kita sangat menyambut baik dan menurut informasi bahwa payung hukum sudah jelas, artinya tidak ada masalah, dan mudah-mudahan dengan pindahnya kantor, kerja Disnakertran dapat maksimal, khususnya menyangkut tenaga kerja.”
Dhani berharap, dengan perpindahan kantor pusat di Duri, Kecamatan Mandau, Disnakertran dapat bekerja secara maksimal khususnya dalam menyelesaikan persoalan naker.
“Kita berharap, Disnakertran bisa maksimal bekerja, khususnya menyangkut semua persoalan yang berhadapan dengan masalah naker dan dapat diselesaikan dengan baik,” pintanya.***(dik_RT.C)
BENGKALIS- Dijadwalkan Februari 2012 mendatang, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Bengkalis, pindah kerja ke kantor pusat di tempatkan di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Sebelumnya kantor pusat Disnakertran Bengkalis di Jalan Sudirman Bengkalis, pemindahan kerja PNS ke Kota Duri tersebut mulai berangsur dilaksanakan sejak 30 Desember 2011 lalu. Hanya menunggu Surat Keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bengkalis dan pengesahan APBD TA 2012.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Bengkalis Jhonisyafrizal mengatakan, “Ya saat ini kita sudah mempersiapkannya dan sudah berangsur sejak akhir Desember 2011 lalu. Keseluruhan pegawainya direncanakan awal Februari 2012, karena penempatan pegawai masih menunggu SK dari BKD, dan pengesahan APBD 2012,” paparnya saat dihubungi riauterkini.com, Selasa (10/1/12).
Terkait pemindahan tersebut, pegawai yang penempatannya di Kota Bengkalis dijadikan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Disnakertran, diisi 2-3 pegawai.
”Pindahnya memang satu kantor, tapi tergantung penempatan SK, saya rasa tidak semua pegawai ikut ke Mandau,” katanya lagi.
Terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Bengkalis Dani Purba mengungkapkan, “kita sangat menyambut baik dan menurut informasi bahwa payung hukum sudah jelas, artinya tidak ada masalah, dan mudah-mudahan dengan pindahnya kantor, kerja Disnakertran dapat maksimal, khususnya menyangkut tenaga kerja.”
Dhani berharap, dengan perpindahan kantor pusat di Duri, Kecamatan Mandau, Disnakertran dapat bekerja secara maksimal khususnya dalam menyelesaikan persoalan naker.
“Kita berharap, Disnakertran bisa maksimal bekerja, khususnya menyangkut semua persoalan yang berhadapan dengan masalah naker dan dapat diselesaikan dengan baik,” pintanya.***(dik_RT.C)