BENGKALIS - Dalam satu minggu ini, sebanyak 4 Forum Anak Desa di Kabupaten Bengkalis terbentuk. Pembentukan sekaligus pelatihan pemberdayaan Forum Anak tersebut difasilitasi Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (PHPA) Fitrianita, didampingi Jafung Analis Kebijakan Majru serta Tim Fasilitator Forum Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Kabid PHPA, Fitrianita mengungkapkan, pembentukan Forum Anak Desa merupakan upaya percepatan Kabupaten Layak Anak (KLA).
"Pembentukan Forum Anak ini sebagai salah satu indikator menuju KLA. Pembentukannya sesuai Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia nomor 18 tahun 2019," jelasnya.
Fitrianita menjelaskan, Forum Anak sebagai wadah partisipasi anak dalam pembangunan yang langsung dibina oleh pemerintah, bertujuan memenuhi hak kewajiban anak, media komunikasi organisasi bagi anak, menjembatani pemenuhan hak partisipasi anak, media kompetisi prestasi anak, serta sarana pengembangan bakat dan kemampuan anak.
Jafung Analis Kebijakan DP3A, Majru menambahkan dengan adanya Forum Anak dapat mewakili aspirasi dari seluruh anak yang ada di desa.
"Menyampaikan aspirasi anak daerah yang diwakili Forum Anak adalah amanah UUD no 18 tahun 2019 pasal 1, maka dari itu setiap desa yang telah membentuk Forum Anak diharapkan mengikutkan Forum Anak dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa," ungkap Majrul.
Adapun Forum Anak Desa yang terbentuk dalam minggu ini ialah Desa Deluk, Desa Pedekik, Desa Parit 1 Api-Api, dan Desa Api-Api.#DISKOMINFOTIK