TANJUNGKAPAL – Bagi sebuah organisasi, kecil atau besar, keberadaan Surat Keputusan (SK) memiliki arti yang sangat penting. Bukan sekadar lalu lalang administratif saja.
Ianya merupakan dasar hukum dari semua aktivitas yang dilakukan organisasi tersebut. Hal itu disadari pula oleh Forum Anak Kecamatan Rupat.
Untuk itu, Kamis, 22 Agustus 2019 lalu, Forum Anak Kecamatan Rupat mengadakan kegiatan tentang "Pembuatan SK Baru Forum Anak Kecamatan Rupat". Kegiatan tersebut dihadiri Pengurus Forum Anak Kecamatan Rupat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bengkalis melalui Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (BPHPA) Wasiah menjelaskan, selain untuk membahas tentang pembuatan SK baru, pertemuan tersebut juga menjelaskan kepada Pengurus Forum Anak Kecamatan Rupat bahwa pentingnya SK.
Ada pun pentingnya SK tersebut, seperti jika ada pertemuan pertemuan Forum Anak di berbagai tingkat, peserta harus terdata di SK forum anak kecamatannya masing-masing.
Selain itu, SK tersebut juga menyatakan bahwa nama-nama yang di-SK-kan, telah sah menjadi pengurus Forum Anak di kecamatan masing-masing dan diakui oleh Camat bahwa pengurus forum anak kecamatan tersebut ada. #DISKOMINFOTIK#