BENGKALIS, PROKOPIM - Pembangunan pada dasarnya adalah suatu proses perubahan berbagai aspek kehidupan menuju kondisi yang lebih baik. Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional mengamanatkan adanya keterpaduan antara aspek politis, teknokratis dan aspiratif (bottom up).
Kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis Yuhelmi saat membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Kabupaten Bengkalis Tahun 2020, di aula Politeknik Negeri Bengkalis, Rabu (26/2/2020) pagi.
Turut hadir pada acara tersebut, Narasumber dari Bappeda Bengkalis H. Jondi Indra Bustian, Moderator Alfansuri Direktur Politeknik Negeri Bengkalis, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Camat se-Kabupaten Bengkalis serta undangan lainnya.
Tujuan dari Forum Konsultasi Publik Kabupaten Bengkalis Tahun 2020 ini untuk memberikan warna dan dinamika yang positif dalam menghadirkan perencanaan yang specific, measurable, achivable, relevan dan time Bond (smart) untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis maju dan makmur di Indonesia.
Kemudian Yuhelmi menerangkan, terkait dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah berupaya semaksimal mungkin agar pelayan dasar segera terealisasi dan dinikmati masyarakat.
Pada tahun anggaran 2020 ini, telah dianggarkan kegiatan strategis antara lain :
(1) Peningkatan jalan Ketam Putih-Kelemantan Kecamatan Bengkalis nilai kontrak Rp.15.000.000.000,-
(2) Peningkatan jalan Kelemantan-Sekodi Kecamatan Bengkalis nilai kontrak Rp.15.000.000.000,-
(3) Peningkatan jalan Bantan Air-Bantan Timur Kecamatan Bantan Rp.15.000.000.000,-
(4) Peningkatan jalan Muntai-Bantan Timur Kecamatan Bantan Rp.15.000.000.000,-
(5) Peningkatan jalan Sungai Linau-Tanjung Damai Kecamatan Siak Kecil Rp.20.000.000.000,-
(6) Peningkatan jalan Sumber Jaya-Tanjung Damai Kecamatan Siak Kecil Rp.20.000.000.000,-
(7) Peningkatan jalan Pangkalan Nyirih-Kadur Kecamatan Rupat Utara Rp.30.000.000.000,-
(8) Peningkatan jalan tanjung Medang-Kadur Kecamatan Rupat Utara nilai kontrak Rp.20,000.000.000,-
(9) Peningkatan jalan Tasik Serai Menuju Batas Kecamatan Mandau Rp.38.000.000.000,-
(10) Peningkatan jalan Gajah Mada menuju batas Kecamatan Pinggir Rp.50.000.000.000,-
(11) Peningkatan jalan dari Simpang Gajah Mada menuju km 3 Kecamatan Mandau Rp.28.000.000.000,-
(12) Pembangunan jalan Balai Raja menuju Desa Petani Rp.40.000.000.000,- dan
(13) Pembangunan Duri Islamic Centre (DIC) di Kecamatan Mandau Rp.50.000.000.000.
“Selain pembangunan infrastruktur jalan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga menyiapkan pembangunan rumah layak huni di setiap Kecamatan,” terangnya.
Lalu Yuhelmi mengharapkan, program/kegiatan strategis yang dapat memberdayakan/membangkitkan partisipasi masyarakat, penanggulangan kemiskinan, membuka kesempatan kerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat pedesaan perlu menjadi perhatian bersama.
“Kepada seluruh pelaku pembangunan baik jajaran pemerintah Kabupaten Bengkalis maupun dukungan dari berbagai pemangku kepentingan untuk bersama-sama memperjuangkan rencana pembangunan yang akan kita susun secara terencana,” tutupnya.