Gagal Serap Anggaran Minimal 90 Persen, Pejebat Eselon II Bengkalis akan di Non-Job

icon   Pada 27 Agustus 2011 Bagikan ke :
Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Pemkab) optimis pencapaian realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2011, minimal 90 persen. Meskipun hingga akhir semester I tahun ini, serapan anggaran baru dicapai masih di level tidak lebih dari 30 persen.

hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, H Asmaran Hasan saat jumpa pers dengan belasan wartawan di ruang kerjanya, Jum’at (26/8/11). Menurut Sekda mengejar ketertinggalan serapan APBD TA 2011 ini, akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh setiap realisasi kegiataan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bengkalis.

“Kita tetap optimis pencapaian serapan APBD tahun ini minimal harus 90 persen setiap SKPD. Karena saya melihat kegiatan fisik yang harus dikerjakan itu tidak ada yang nilainya melebihi dari Rp 20 milyar. Dan karena kegiatan pada tahun ini, banyak yang bersifat desain atau DED, jadi pekerjaannya sangat mudah,” ujarnya.

“Untuk itu setelah lebaran ini, setidak-tidaknya akan melakukan evaluasi 2 minggu khusus untuk saya. Tapi Assisten II saya mintakan untuk mengevaluasi dan memantau setidak-tidaknya seminggu sekali,” tambah sekda.

“Masing-masing kepala badan, kepala dinas, kantor harus merealisasikan anggaran kegiatan setiap SKPD yang dipimpin wajib terserap minimal 90 persen. Kalau tidak tercapai, ya sesuai dengan Pakta Integritas. Itu sudah ditegaskan bersama Pak Bupati. Dan kesepakatan itu tidak bisa ditawar-tawar. Jadi kita tetap berpegang, bahwa penanggungjawabnya adalah pimpinan SKPD,” tegasnya.

“Kalau hingga batas akhir TA 2011 ini, tidak dapat dipenuhi realisasi serapan anggaran baik kegiatan proyek fisik dari yang ditetapkan itu. Saya pikir nanti akan ada peninjauan-peninjauan terhadap jabatan yang telah dipercayakan itu,” tandas Sekda.