Menu

Bks
PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS
50px 50px
  1. Beranda
  2. Berita
  3. Genjot PAD Lewat Pajak, Pemkab Bengkalis, Kembali Gelar Sosialisasi Pajak Daerah Sistem Digital

Genjot PAD Lewat Pajak, Pemkab Bengkalis, Kembali Gelar Sosialisasi Pajak Daerah Sistem Digital

Pada 16 Desember 2025 oleh Aldy Alfaraby

75354477860 img 20251217

BENGKALIS - Dalam rangka meningkatkan percepatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemungutan pajak sistem digital, Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali menggelar sosialisasi Pajak Daerah dan Sistem Informasi Pajak Bengkalis Secara Tuntas (SIPBUKAS).

Sosialisasi ini bertujuan untuk arah baru pengelolaan keuangan daerah dan perpajakan harus berbasis digital. Sekaligus reformasi administrasi perpajakan harus berdampak nyata. Bukan hanya rapi secara sistem, tapi efektif dalam meningkatkan penerimaannya.

IMG_20251217_124002

Demikian hal itu disampaikan, saat membuka High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dirangkai dengan sosialisasi pajak daerah serta peluncuran aplikasi SIPBUKAS, Rabu 17 Desember 2025, di ruang rapat Dang Merdu, Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.

Dalam arahan Bupati Bengkalis, diwakili Sekretaris Daerah Ersan Saputra TH menyatakan bahwa tantangan fiskal tahun 2025 tidak bisa lagi dijawab dengan pendekatan administratif konvensional. Menurutnya, daerah dituntut melakukan lompatan, bukan sekadar perbaikan bertahap.

DSC_1346

“Ruang fiskal harus diperluas. Itu hanya mungkin jika kita berani melakukan transformasi struktural berbasis digitalisasi dan integrasi sistem layanan,” ujar Ersan di hadapan pimpinan perangkat daerah, aparat kecamatan, perbankan, hingga para wajib pajak.

Forum strategis itu dihadiri unsur Kejaksaan Negeri Bengkalis, di antaranya Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Sri Madona Rasdy serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Barang Bukti Yogi Hendra. Hadir pula Plt. Kepala Bapenda H. Khairi Fahrizal, Sekretaris BKPP Kamaruzzaman, Sekretaris Diskominfotik Adi Sutrisno, perwakilan Bank Riau Kepri Syariah Cabang Bengkalis, camat, lurah, kepala desa, petugas pemungut PBB-P2, pelaku usaha, dan masyarakat.

Kehadiran lintas sektor itu menegaskan bahwa digitalisasi pajak bukan sekadar proyek teknologi, melainkan agenda kolektif lintas institusi.

IMG_20251217_123936

Dalam paparannya, Ersan menekankan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tak lagi cukup mengandalkan mekanisme manual. Digitalisasi, kata dia, menjadi kunci untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Sebagai tulang punggung transformasi tersebut, Pemkab Bengkalis memperkenalkan SIPBUKAS (Sistem Informasi Pajak Bengkalis Secara Tuntas). Aplikasi ini dirancang untuk memangkas biaya kepatuhan wajib pajak sekaligus mengubah relasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Wajib pajak tidak lagi kita tempatkan sebagai objek, melainkan sebagai subjek aktif dalam sistem self-assessment,” kata Ersan.

Melalui SIPBUKAS, wajib pajak dapat mencetak e-SPPT secara mandiri dan melaporkan SPTPD secara daring untuk seluruh jenis pajak daerah. Digitalisasi ini diharapkan mampu menghapus hambatan ruang dan waktu yang selama ini kerap menjadi kendala kepatuhan.

Tak hanya itu, SIPBUKAS juga terintegrasi dengan sistem pembayaran digital berbasis QRIS. Integrasi ini mempercepat aliran kas ke Rekening Kas Umum Daerah, menyederhanakan proses rekonsiliasi, serta memperkuat posisi Bengkalis dalam peningkatan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Targetnya jelas: mendorong Bengkalis masuk kategori daerah digital yang matang pada 2025.

Menurut Ersan, harmonisasi antara administrasi pajak digital dan sistem pembayaran elektronik akan menjadi motor utama perbaikan tata kelola fiskal. Selain menekan potensi kebocoran penerimaan, sistem ini juga meningkatkan akurasi basis data perpajakan.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak semata ditentukan oleh kecanggihan sistem. Tingkat adopsi pengguna menjadi faktor penentu. Karena itu, sinergi antara TP2DD, perbankan, perangkat kecamatan dan kelurahan, serta seluruh pemangku kepentingan mutlak diperlukan agar SIPBUKAS benar-benar digunakan secara luas.

Di akhir sambutannya, Sekda mengajak seluruh pihak berpartisipasi aktif meningkatkan PAD, khususnya dari sektor pajak daerah.

“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama sebagai warga daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis, H. Khairi Fachrizal, dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan tata cara penggunaan aplikasi SIPBUKAS, memberikan wawasan hukum kepada wajib pajak dan Tim TP2DD terkait regulasi, kewajiban, serta sanksi perpajakan daerah, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan dan kesadaran hukum masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk mendorong migrasi metode pembayaran dari tunai ke non-tunai guna mempercepat peningkatan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan sosialisasi Pajak ini, menghadirkan 200 lebih peserta perwakilan dari wajib pajak wilayah Kecamatan Bengkalis, dan dengan narasumber dari Kejaksaan Negeri Bengkalis dan Bapenda Bengkalis.

Turut hadir, Pejabat Tinggi Pratama, Pengawas, Administrator dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.#DISKOMINFOTIK.

DSC_1341
IMG_20251217_123951