PEKANBARU, HUMAS - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis, H. Heri Indra Putra, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Bengkalis, menghadiri Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Tingkat Provinsi Riau Tahun 2019, di Aula Hang Jebat Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, Jum'at (23/8/2019).
Kegiatan Rapat Kerja Daerah yang dibuka secara langsung oleh Gubernur Riau H. Syamsuar, dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim, Kanwil Kemenag Provinsi Riau H. Mahyudin, Ketua LPTQ Provinsi Riau diwakili Ketua Harian H. Asyari Nur, dan peserta dari seluruh perwakilan Kabupaten/Kota. Sedangkan dari Bengkalis, selain diikuti oleh Ketua Harian LPTQ H. Heri Indra Putra juga ikut hadir Ketua Bidang Sekretariat dan Tata Usaha LPTQ Bengkalis Ismail beserta Kasubbag Pelayanan Administrasi dan Pembinaan SDM Bagian Kesra Sekretariat Daerah Bengkalis Dedi Suhendri.
Dalam sambutannya Syamsuar mengatakan bahwa pelaksanaan Rakerda mempunyai nilai strategis dalam rangka mewujudkan pengelolaan dan pengembangan LPTQ ke depan menuju visi dan misi pembangunan Riau Tahun 2025 yaitu, "Terwujudnya Provinsi Riau sebagai Pusat Perekonomian dan Kebudayaan Melayu dalam Lingkungan Masyarakat yang Agamis, Sejahtera Lahir dan Bathin di Asia Tenggara Tahun 2025".
Tentunya visi dan misi tersebut sesuai tema yang diangkat pada Rakerda yakni, “Dengan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) LPTQ, Kita Rajut Kebersamaan Dalam Meningkatkan Mutu Pembangunan Keagamaan dan Insan yang Qur'ani di Provinsi Riau”.
Kemudian Gubernur Syamsuar menjelaskan bahwa keberadaan LPTQ merupakan sarana yang sangat potensial untuk menyiarkan agama Islam dan pembinaan mental spiritual umat. Sesuai perannya, LPTQ bukan sekedar wadah pengembangan Tilawatil Qur'an, tetapi juga diarahkan sebagai wadah pembinaan dan pengembangan dakwah", ujar Syamsuar.
Sementara itu Ketua Harian LPTQ Kabupaten Bengkalis H. Heri Indra Putra berharap semoga dengan adanya Rakerda ini bisa menetapkan ketentuan yang dipatuhi oleh setiap Kabupaten/Kota, termasuk dengan system rekrutmen Qori dan Qoriah terbaik dari masing-masing Daerah.
“Semoga semua LPTQ Kabupaten/kota Komitmen untuk melakukan pembinaan kepada para tahfidz. Dan yang terpenting para tahfidz tersebut merupakan putra-putri asli daerah kabupaten/kota masing-masing”, kata Heri.