BENGKALIS – Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis masa khidmat 2019-2024, Senin, 7 Januari 2019, bakal dikukuhkan LAMR Provinsi Riau.
Adapun pengurus LAMR Kabupaten Bengkalis yang dikukuhan adalah Dewan Kerapatan Adat (DKA), Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan Dewan Pengurus Harian (DPH).
Gubernur Riau (Gubri) H Wan Thamrin Hasyim sangat diharap kedatangannya untuk menghadiri majelis pengukuhan yang akan dilaksanakan di lantai II gedung LAMR Kabupaten Bengkalis, jalan Pramuka Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis tersebut.
Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) H Darmawi mengatakan, jemputan untuk Gubri sudah diantar langsung Sekretaris Panpel ke rumah dinas orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Lancang Kuning ini di Pekanbaru.
“Sesuai harapan Bupati Bengkalis, jemputan untuk beliau (Gubri) sudah diantar langsung Jum’at, 4 Januari 2019. Sudah diterima protokol Gubri di kediaman resmi beliau,†jelas Darmawi.
Penjelasan Nanang, begitu Darmawi akrab disapa, dibenarkan Sekretaris Panpel H Alimuzar alias Atai.
“Sudah. Sudah kami antar lansung kemarin sekitar pukul 15.00 WIB. Tapi karena beliau tidak ada di kediaman, jemputan tersebut kami sampaikan ke staf protokolnya,†jelas Atai.
Baik Nanang maupun Atai menyampaikan informasi itu saat rapat persiapan lanjutan yang ditaja di lantai dasar gedung LAMR Bengkalis, Sabtu, 5 Januari 2019.
Gubri Sedang Umroh
Sementara itu berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh, Gubri Wan Thamrim Hasyim dipastikan tidak dapat hadir langsung pada pengukuhan pengurus LAMR Kabupaten Bengkalis masa khidmat 2019-2024 tersebut.
Pasalnya, mantan Bupati Rokan Hilir itu saat ini tengah berada di Tanah Suci Mekkah untuk menjalankan ibadah umroh.
“Informasi yang kami terima memang demikian. Gubri saat ini sedang menunaikan ibadah umroh di Mekkah. Siapa yang akan ditunjuk mewakilinya, secara pasti hingga saat ini kita belum menerima informasi dari protokol Pemprov Riau,†jelas Nanang.
Seperti sudah dipublikasikan sebelumnya, adapun pengurus DKA LAMR Kabupaten Bengkalis masa khidmat 2019-2024 yang akan dikukuhan tersebut, diantaranya H Bustami HY, SH., MM (Ketua) dan Drs. Zulfikar (Sekretaris).
Sedangkan pengurus MKA antara lain H Zainuddin Yusuf (Ketua Umum), H Bachrum Mansur, BA (Timbalan Ketua Umum) dan Drs. Yuhelmi, M.Si (Sekretaris).
Sementara untuk pengurus DPH, antara lain H Sofyan Said, SH (Ketua Umum), H Darmawi (Timbalan Ketua Umum) dan H Ali Muzar, SE (Sekretaris Umum).
DKA, MKA maupun DPH LAMR Kabupaten Bengkalis masa khidmat 2019-2024 yang akan dikukuhkan itu adalah pengurus hasil Musyawarah Daerah (Musda) V yang dilaksanakan 25-27 Desember 2018. #DISKOMINFOTIK