BENGKALIS - Bupati Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah H. Bustami Hy mengikuti rapat tindak lanjut arahan Presiden dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Riau secara virtual, yang bertempat di ruang rapat Dinas Kesehatan Bengkalis.
Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan di Riau saat ini ada 3 Kabupaten/Kota zona merah yaitu Pekanbaru, Rokan Hulu dan Pelalawan, untuk itu kami berharap kepada masing-masing daerah protokol kesehatan tetap harus diterapkan.
Kemudian lanjut syamsuar untuk vaksin di Riau memang benar-benar terbatas karena kemaren ada salah satu rekan kita yang bertanya kepada Bapak Presiden secara langsung tentang persoalan vaksin kemudian sudah di jawab oleh Bapak Presiden kepada kita bahwa vaksin ini jumlahnya terbatas yang ada di indonesia, sampainya juga secara berangsur-angsur sehingga sekarang di proritaskan di pulau Jawa sehinga yang dikirim ke Riau sedikit.
“jadi vaksin ini bukanlah datang dari Provinsi Riau melainkan dari Jakarta , untuk itu kami harapkan kepada rekan rekan semua kekurangan vaksin ini bukanlah penyebabnya dari Pemerintah Provinsi, melainkan kebijakan pusat masih memproritaskan untuk pulau jawa dan bali tentunya dengan peningkatan terpaparnya Covid-19”, pungkas Syamsuar.
Menanggapi hal tersebut Pemkab Bengkalis mendukung keputusan yang disampaikan Gubernur Riau, yaitu upaya kita sebagai pemerintah untuk mengurangi yang terdampak Covid-19.