Tentang Pengesahan P-APBD Tahun 2019: H Abdul Kadir: “In Shaa Allah Jadi Kado Buat Masyarakat di Akhir Masa Jabatan Kami sebagai Anggota DPRD Bengkalis 2014-2019”

icon   Pada 23 Agustus 2019 Bagikan ke :

BENGKALIS – Kapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Bengkalis 2019 bakal “diketuk palu” alias disahkan DPRD Bengkalis?

Hingga sekarang belum ada informasi pasti. Masih simpang siur. Apalagi saat ini Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang P-APBD Bengkalis 2019 tersebut, masih dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif.  

Masih dibahas intensif antara Komisi-Komisi di DPRD Bengkalis dengan Perangkat Daerah-Perangkat Daerah dan Bagian-Bagian yang menjadi mitra kerjanya.

Menurut peraturan perundang-undangan, diantaranya Permendagri 38 tahun 2019, tentang Pedoman Penyusunan APBD 2019, P-APBD Kabupaten/Kota, sudah harus disahkan paling lambat 3 bulan sebelum tahun anggaran berkenaan berakhir.

Namun, khusus P-APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2019, konon pengesahannya bakal dilakukan lebih cepat dari tenggat waktu yang dibolehkan. Bahkan kabarnya, tak sampai memasuki bulan September 2019?

Sebelum Jabatan Berakhir

Menurut informasi yang beredar, sebelum masa jabatan anggota DPRD Bengkalis 2014-2019 berakhir pada 15 September 2019 mendatang, P-APBD Bengkalis tahun 2019 dapat dipastikan sudah “ketuk palu”.

Ketika hal itu disinggung, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Abdul Kadir memberikan lampu hijau. Walau tersirat, dia membenarkannya.

Masih menurut H Abdul Kadir, seluruh anggota DPRD Bengkalis 2014-2019, baik yang kembali sebagai anggota legislatif atau tidak, semuanya sudah sehati dan sejiwa. Memiliki tanggungjawab moril yang sama.

Pasalnya, imbuhnya, di dalam P-APBD 2019 itu banyak hajat hidup masyarakat yang “dititipkan”. Misalnya, anggaran untuk desa, anggaran pemilihan Kepala Desa, kekuerangan anggaran untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) karena tidak atau belum dianggarkan dalam APBD Bengkalis 2019.

Anggota Dewan Sepakat 

“Semua anggota dewan sudah sepakat bulat. Pengesahan P-APBD Bengkalis tahun 2019 bakal dilakukan sebelum masa bakti kami sebagai anggota DPRD Bengkalis 2014-2019 berakhir pertengahan September bulan depan. Makanya teman-teman bekerja marathon,” jelas H Abdul Kadir.

Anggota DPRD Bengkalis dari Partai Amanat Nasional yang kembali terpilih untuk periode 2019-2019, mengemukakan hal itu usai memimpim Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Kamis, 22 Agustus 2019.

Adapun agenda rapat yang dihadiri 23 anggota dewan yang dipimpinnya itu, yakni mendengar jawaban Bupati Bengkalis atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Bengkalis atas nota keuangan dan Ranperda P-APBD 2019. Pandangan umum dimaksud, disampaikan masing-masing juru bicara Fraksi pada Rapat Paripurna yang ditaja sehari sebelumnya yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaderismanto.

Pada rapat yang dimulai pukul 11.20 WIB dan berakhir 11.50 WIB siang tadi tersebut, jawaban tertulis Bupati Bengkalis disampaikan Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY yang mendapat tugas kedinasan mewakilinya.

Ketika disinggung ada isu yang berkembang pengesahan P-APBD Bengkalis 2019 sudah diagendakan DPRD Bengkalis pada Senin, 26 Agustus 2016 mendatang, H Abdul Kadir hanya tersenyum kecil mendengarnya.

“Siapa cakap. Soal tanggal kapan disahkan belum diagendakan. Tapi in shaa Allah pengesahan P-APBD Bengkalis 2019 akan menjadi P-APBD Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang pertama “diketuk palu”. Kalau bisa bulan ini, mengapa harus menunggu bulan depan. Mohon doa dan dukungannya,” tutupnya. #DISKOMINFOTIK#