Pelaksana Harian Bupati Bengkalis: H Bustami HY, “Biarkan Anak Menangis di Dalam Rumah daripada Menangis Karena Terpapar Covid-19”

icon   Pada 25 Maret 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS – Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Bengkalis H Bustami HY meminta agar setiap orang tua di daerah ini mengawasi secara ketat agar buah hatinya senantiasa berada di dalam rumah. Tidak berkeliaran di luar rumah.

“Tak mengapa putra-putri kita menangis karena dilarang keluar rumah, daripada kita yang menangis karena terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan menjadi korban,” pesannya, Selasa, 24 Maret 2020.

Sekretaris Daerah Bengkalis ini mengajak seluruh warga dan setiap keluarga di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini ambil bagian secara aktif dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan mematuhi berbagai imbauan pemerintah.

“Imbauan untuk di rumah saja, hendaknya dipatuhi guna meminimalisir penyebaran Covid-19. Mari kita cegah penyebaran virus ini mulai dari diri sendiri, keluarga serta lingkungan kita. Batasi diri berkumpul dan keluar rumah jika memang tak ada keperluan yang mendesak,” ajaknya.

ODP di Bengkalis Terbanyak di Riau

Mengutip data laman Riau Tanggap Covid-19, corona.riau.go.id, per 24 Maret 2020, jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP), sebanyak 1.823 orang.

Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 55 orang, dan positif (+) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) 1 orang.

Dari 1.823 ODP di Provinsi Riau tersebut, 984 orang diantaranya atau 53,71 persen di Kabupaten Bengkalis.

Untuk diketahui, sesuai penjelasan resmi pemerintah, orang dengan status ODP ini memang belum menunjukkan gejala sakit.

Namun, orang di kategori ini sempat bepergian ke negara episentrum Corona atau sempat melakukan kontak fisik atau bertemu dengan orang yang diduga positif Corona, sehingga harus dilakukan pemantauan.

Tanpa kita ketahui, orang yang berstatus ODP ini bisa jadi ada di lingkungan kita atau di tempat keramaian.

Karena itulah pemerintah mengimbau agar masyarakat tunak di dalam rumah dan mengurangi aktivitas di tempat keramaian, serta melarang melaksanakan berbagai aktivitas yang mengumpulkan massa.

Tujuan imbauan itu adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Utamanya, agar kita tidak menjadi korban Covid-19. Oleh sebab itu harus sama-sama kita indahkan. Jangan dianggap remeh. Jangan dicuaikan.

Ingat sebuah ungkapan bijak, “mencegah lebih baik daripada mengobati.”

Bila mau, kita semua mampu untuk itu. #DISKOMINFOTIK