BUKIT BATU, PROKOPIM - Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran penting dalam pembangunan desa. Untuk itu lakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan semua pihak dan jangan bangun permusuhan dengan Pemerintah Desa, karena kekompakan merupakan potensi mewujudkan otonomi desa dalam meningkatkan kesejehteraan masyarakat desa.
Hal tersebut ditegaskan oleh Plh.Bupati Bengkalis dalam sambutannya saat melakukan peresmian sebanyak 32 Orang anggota BPD Gerbang Laksamana masa bhakti 2020-2026 meliputi BPD Desa Pakning Asal dan Desa Batang Duku Kecamatan Bukit Batu serta Desa Tanjung Datuk, Desa Koto Raja, Desa Liang Banir dan Desa Sungai Nibung Kecamatan Siak Kecil bertempat di Aula Serba Guna Kantor Camat Bukit Batu, Jum’at (18/09/2020).
Sebelumnya, Plh.Bupati Bengkalis menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD yang telah diresmikan.
"Selamat Kepada Anggota BPD yang baru saja di resmikan, syukuri dan niatkan dalam hati agar dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya." Pesan H. Bustami.
Selanjutnya Bustami juga berharap agar anggota BPD dapat memahami tugas serta fungsinya secara mendalam, serta mempelajari dan memahami peraturan yang ada, agar penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di desa dapat lebih dioptimalkan menuju desa yang mandiri, maju dan sejahtera.
"Namun yang tak kalah pentingnya, untuk anggota BPD harus terus belajar dan mengembangkan diri, karena sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa, Bapak dan Ibu juga harus memahami teknokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari penyelenggaraan musyawarah desa, penyusunan peraturan di desa, penyusunan perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa, pemilihan kepala desa, pengelolaan badan usaha milik desa, pengelolaan aset desa, dan masih banyak yang lainnya" Ingat Bustami.
Dalam kesempatan tersebut H.Bustami juga mengingatkan bahwa dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BPD, kiranya Pemerintah Desa dapat menyediakan anggaran operasional BPD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu BPD juga diharapkan dapat memberikan masukan dan saran kepada Pemerintah Desa dalam mewujudkan kemandirian fiscal melalui peningkatan Pad Desa.
Tampak hadir Plh. Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum Maryansyah Oemar, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis Yuhelmi, Kepala BKPP Djamaludin, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan H. Indra Gunawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Arman AA, Camat Bukit Batu Taufik Hidayat dan Camat Siak Kecil M. Fadlul Wajdi serta beberapa Kepala Desa dan Anggota BPD.