Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Terpilih: H. Syahrial Abdi: Kasmarni dan H. Bagus Santoso, Dijadwalkan Dilantik, Rabu, 17 Februari 2021

icon   Pada 25 Januari 2021 Bagikan ke :

BENGKALIS -- Meskipun belum ditentukan waktu pastinya, Penjabat (Pj.) Bupati Bengkalis H. Syahrial Abdi mengatakan, Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis terpilih, Kasmarni dan H. Bagus Santoso, untuk sementara dijadwalkan bakal dilantik, Rabu, 17 Februari 2021.

Menurut Asisten III Sekretariat Daerah Riau ini, pelantikan keduanya akan dilakukan bersamaan dengan 3 Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak 2020 lainnya di Provinsi Riau.

Namun, Abdi tak menyebutkan dari Daerah mana saja ketiga Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan dilantik bersama Kasmarni dan H. Bagus Santoso.

“Insyaallah pelantikan, sementara disetting 17 Februari 2020 di Gedung Daerah Provinsi”, jelasnya, Jumat, 22 Januari 2021 lalu.

Abdi mengemukakan itu ketika memberikan sambutan pada rapat pleno terbuka dan terbuka untuk umum yang ditaja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis.

Pleno terbuka dengan agenda Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020 tersebut, dilaksanakan di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut.

Selain Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis terpilih, Kasmarni dan H. Bagus Santoso, hadir juga dalam rapat yang langsung dipimpin Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly, diantaranya Ketua KPU Provinsi Riau yang diwakili Komisioner KPU Provinsi Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas Dan SDM, Nugroho Noto Susanto.

Kemudian, Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Lizardo Gumay, Sekretaris Daerah H. Bustami HY, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalus Mukhlasin.

Kasmarni dan H. Bagus Santoso

Dibatasi dan virtual

Di bagian lain, Abdi yang juga pernah menjadi Pj. Bupati Kampar menambahkan, karena ada keterbatasan utamannya karena masih pandemi Covid-19, maka pada pelantikan tersebut, selain Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan dilantik, yang bisa hadir di Gedung Daerah Provinsi, hanya pasangan (suami atau istri) masing-masing.

“Untuk sementara diputuskan demikian. Sedangkan yang lain di daerah masing-masing secara virtual”, ujar Abdi secara menjelaskan jika dirinya yang memimpin rapat persiapan pelantikan tersebut di Pemerintah Provinsi Riau beberapa waktu lalu. #DISKOMINFOTIK