H Syamsuar: “PSBB di 6 Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau Tidak Diperpanjang”

icon   Pada 29 Mei 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS – Enam kabupaten/kota di Provinsi Riau, yakni Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, Pekanbaru dan Dumai, melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Hari ini, Kamis, 28 Mei 2020, melalui telekonferensi, Gubernur Riau (Gubri) H. Syamsuar membahas pelaksanaan PSBB bersama enam bupati/walikota yang daerah menerapkan PSBB tersebut.

Dari Kabupaten Bengkalis, telekonferensi bersama Gubri H Syamsuar tersebut langsung dipimpin Pelaksana Harian Bupati Bengkalis H Bustami HY.

Sesuai telekonferensi tersebut, Gubri H. Syamsuar mengatakan, 6 Kepala Daerah tersebut sepakat tidak memperpanjang PSBB di daerahnya.

"Semua kabupaten/kota yang melaksanakan PSBB tidak memperpanjang lagi PSBB yang telah dilaksanakan dua minggu lalu," kata Gubri H. Syamsuar, sebagaimana dikutip dari cakaplah.com, dalam berita bertajuk ‘Gubri Syamsuar: PSBB Tidak Diperpanjang’.

Masih menukil cakaplah.com, PSBB tidak diperpanjang, sebut Gubri, karena setelah melihat penurunan kasus dan atas adanya dukungan disiplin yang berjalan di masing-masing daerah.

"Selain itu dibuktikan dengan menurunnya Rt atau Reffective dibawah 1 atau 088. Tentu ini prestasi bagi masyarakat Riau atas kerja sama gugus tugas provinsi dan kabupaten/kota yang mendukung kebijakan ini," ujarnya.

Kemudian, Gubri melihat kasus transmisi lokal dan impor di provinsi Riau jauh menurun. Bahkan klaster Magetan Jawa Timur dan Sukabumi Jawa Barat di Riau hampir tidak ada lagi beberapa hari ini.

"Tentu ini harus dipertahankan, kalau bisa terus diturunkan lagi Rt yang 088. Kalau ini bisa kita tekan, maka akan lebih bagus. Dan itu lah arah ke new normal itu," harapnya.

"Mudah-mudahan atas dukungan masyarakat terwujud keinginan kita sesuai keinginan pak Presiden dalam rangka menciptakan masyarakat yang aman Covid-19," ujarnya. #DISKOMINFOTIK