PINGGIR, DISKOMINFOTIK - Hari pertama kerja pasca cuti bersama lebaran 1438 H, Bupati Bengkalis Amril Mukminin Senin (3/7/2017) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Perangkat Daerah (PD) dan unit kerja di Kecamatan Mandau dan Pinggir.
Selain Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan HT Zainuddin, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sejumlah anggota DPRD Bengkalis juga menyertai Bupati Amril pada Sidak yang dimulai di Kecamatan Pinggir itu.
Sasaran Sidak pertama Bupati Amril bersama rombongan di Puskesmas Muara Basung dan Kantor Desa Muara Basung. Di kedua tempat tersebut, selain langsung mengecek absensi kehadiran pegawai, Bupati Amril juga meninjau kegiatan pelayanan kepada masyarakat.
Dari Muara Basung, Sidak dilanjutkan ke Kantor Camat Pinggir, UPT Dinas Pendidikan, Kantor Lurah Balai Raja, dan UPT Pukesmas Kecamatan Pinggir.
Dari Pinggir, Sidak diteruskan ke Kecamatan Mandau. Sebelum Sidak ke Kantor Camat Mandau, Bupati Amril terlebih dahulu ke Kantor Lurah Talang Mandi. Kemudian ke Kantor Kelurahan Gajah Sakti dan Kantor Lurah Batang Serosa.
Dari Kantor Camat Mandau, unit kerja yang kemudian disidaknya adalah UPT Dinas Disdukcapil, UPT Dinas Koperasi dan UKM, UPT Dinas Pertanian dan Peternakan, UPT Dinas Sosial, UPT Badan Pedapatan Daerah, Kantor Lurah Air Jamban dan RSUD Mandau. Dan terakhir ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis di jalan pipa Air Bersih, Duri.
Dijelaskan Bupati Amril Sidak yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui tingkat kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Non ASN di setiap PD dan unit kerja yang disidaknya tersebut.
“Cuti bersama yang diberikan pemerintah sudah cukup lama. Pada hari ini, Senin, 3 Juli 2017 para ASN maupun Pegawai Non ASN harus masuk kantor. Namun terkadang ada yang indisipliner. Makanya kita lakukan Sidak ini,” jelasnya.
Ditegaskannya, bagi ASN maupun Pegawai Non ASN yang indisipliner akan tindak dan diberi sanksi, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Alhamdulillah, dari hampir 20 tempat yang disidak tadi, baik di Pinggir maupun Mandau, tingkat ASN dan Pegawai Non ASN kehadiran hampir 100 persen. Memang ada beberapa orang yang tidak hadir. Tapi ketidakhadiran mereka alasan yang dibenarkan seperti sakit dan cuti melahirkan,” terangnya.
Di bagian lain Amril memberikan apresiasi atas pelayanan kepada masyarakat oleh ASN dan Pegawai ASN di tempat yang disidaknya tersebut.
“Meskipun di hari pertama pasca libur panjang lebaran, pelayanan kepada masyarakat sudah berjalan dengan baik," ujar Bupati Amril, ketika mengakhiri sidak.
Selain Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan HT Zainuddin, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sejumlah anggota DPRD Bengkalis juga menyertai Bupati Amril pada Sidak yang dimulai di Kecamatan Pinggir itu.
Sasaran Sidak pertama Bupati Amril bersama rombongan di Puskesmas Muara Basung dan Kantor Desa Muara Basung. Di kedua tempat tersebut, selain langsung mengecek absensi kehadiran pegawai, Bupati Amril juga meninjau kegiatan pelayanan kepada masyarakat.
Dari Muara Basung, Sidak dilanjutkan ke Kantor Camat Pinggir, UPT Dinas Pendidikan, Kantor Lurah Balai Raja, dan UPT Pukesmas Kecamatan Pinggir.
Dari Pinggir, Sidak diteruskan ke Kecamatan Mandau. Sebelum Sidak ke Kantor Camat Mandau, Bupati Amril terlebih dahulu ke Kantor Lurah Talang Mandi. Kemudian ke Kantor Kelurahan Gajah Sakti dan Kantor Lurah Batang Serosa.
Dari Kantor Camat Mandau, unit kerja yang kemudian disidaknya adalah UPT Dinas Disdukcapil, UPT Dinas Koperasi dan UKM, UPT Dinas Pertanian dan Peternakan, UPT Dinas Sosial, UPT Badan Pedapatan Daerah, Kantor Lurah Air Jamban dan RSUD Mandau. Dan terakhir ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis di jalan pipa Air Bersih, Duri.
Dijelaskan Bupati Amril Sidak yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui tingkat kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Non ASN di setiap PD dan unit kerja yang disidaknya tersebut.
“Cuti bersama yang diberikan pemerintah sudah cukup lama. Pada hari ini, Senin, 3 Juli 2017 para ASN maupun Pegawai Non ASN harus masuk kantor. Namun terkadang ada yang indisipliner. Makanya kita lakukan Sidak ini,” jelasnya.
Ditegaskannya, bagi ASN maupun Pegawai Non ASN yang indisipliner akan tindak dan diberi sanksi, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Alhamdulillah, dari hampir 20 tempat yang disidak tadi, baik di Pinggir maupun Mandau, tingkat ASN dan Pegawai Non ASN kehadiran hampir 100 persen. Memang ada beberapa orang yang tidak hadir. Tapi ketidakhadiran mereka alasan yang dibenarkan seperti sakit dan cuti melahirkan,” terangnya.
Di bagian lain Amril memberikan apresiasi atas pelayanan kepada masyarakat oleh ASN dan Pegawai ASN di tempat yang disidaknya tersebut.
“Meskipun di hari pertama pasca libur panjang lebaran, pelayanan kepada masyarakat sudah berjalan dengan baik," ujar Bupati Amril, ketika mengakhiri sidak.