Hasil Audit BPKP Belum Diterima, Sejumlah Aset Meranti Belum Bisa Diserahkan

icon   Pada 27 September 2011 Bagikan ke :

05-May-2011

BENGKALIS - Sejumlah aset Bengkalis yang kini menjadi milik kabupaten pemekaran, Kabupaten Kepulauan Meranti belum bisa diserahkan. Hal itu terjadi lantaran sampai saat ini kedua belah pihak belum menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.

"Belum semuanya bisa kita serahkan karena kita belum menerima hasil audit BPKP,"ujar Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh kepada sejumlah wartawan, Kamis kemarin.

Diakui berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, batas waktu penyerahan aset tinggal satu tahun lagi. Namun, tanpa adanya hasil audit BPKP, sulit dilakukan. Apalagi antara kedua belah pihak, baik Bengkalis maupun Meranti sudah sepakat untuk penyerahan aset harus ada audit BPKP.

Herliyan mengatakan, audit BPKP mutlak diperlukan sebelum penyerahan aset dilakukan. Pertimbangannya, untuk memastikan bahwa aset yang diserahkan itu sudah sesuai antara nilai dengan bobot fisik, terutama untuk bangunan. "Sebenarnya aset ini kita sudah sepakat, bahwa yang namanya fisik terjadi perubahan dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, akan kita serahkan yang real dan musti ada audit dari BPKP. Mungkin karena ada kesibukan masih dan diproses. Sehingga sampai saat ini belum ada hasil audit tersebut,"katanya lagi.

Saat ditanya wartawan tentang aset-aset yang bisa disegerakan tanpa harus menunggu audit, Herliyan mengungkapkan hal itu sudah dibicarakan dan hanya menunggu waktu yang tepat kapan akan diserahkan."Aset yang tidak ada masalah akan diserahkan secara duluan. Itu sudah kita bicarakan, tinggal kapan kita serahkan. Apabila ya kata Bupati Kepulauan Meranti, ya kita Pemkab Bengkalis akan menyerahkan," katanya (Zul)