Kadiskop UKM Pimpinan Internal Meeting: Herman Ahmad: "Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat Negeri Junjungan"

icon   Pada 26 Februari 2019 Bagikan ke :

BENGKALIS – Sesuai arahan Bupati Amril Mukminin, seluruh pegawai di Dinas  Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Bengkalis harus memberikan pelayana terbaik kepada seluruh masyarakat di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.

“Seluruh pegawai Diskop UKM harus senantiasa berkoordinasi, baik itu dalam perencanaan, pembinaan maupun pengendalian program serta berikan pelayanan teknis dan administrasi terbaik kepada masyarakat Negeri Junjungan,” tegas Kadiskop UKM Herman Ahmad.

Penegasan itu disampaikan mantan Kabag Umum Sekretariat Daerah Bengkalis  ini ketika menggelar internal meeting, Selasa, 26 Februari 2019.

Rapat internal yang ditaja di ruang rapat Diskop UKM jalan Pertanian Desa Senggoro tersebut diikuti para Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan seluruh PNS dan pegawai honorer.

Herman mengatakan, rapat tersebut ditaja untuk pemantapan tugas pokok dan fungsi Diskop UKM dalam membantu Bupati Bengkalis untuk melayani dan mengayomi masyarakat di bidang perkoperasian.

Herman mengajak seluruh pegawai di Diskop UKM serius dalam merumuskan kebijakan di bidang Koperasi UKM serta melaksanaan evaluasi dan pelaporan secara rutin dan benar.

“Dalam melakukan pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggungjawab Diskop UKM, kita jangan setengah hati, tapi harus benar-benar serius. Berikan pelayanan terbaik.

Hal itu disampaikan, karena sebagai salah satu Perangkat Daerah yang bersentuhan dengan masyarakat, Diskop UKM memiliki peran penting dalam mewujudkan dan mempercepat peningkatan taraf masyarakat.

Menyinggung pelaksanaan administrasi di bidang Koperasi UKM, Herman juga menekankan agar dilakukan dengan tertib adan akurat.

Agar Tupoksi Diskop UKM benar-benar terlaksana dengan baik, Herman mengajak seluruh pegawai Diskop UKM untuk senantiasa meningkatkan kualitas kinerja.

”Seluruh  kegiatan harus benar-benar dilaksanakan sesuai norma, standar, prosedur dan kriteria yang ditetapkan Pemerintah. Penyusunan laporan kinerja Diskop UKM juga harus cepat dan tepat,” pesan Herman sebagaimana dikutip dari riaukepri.com. #DISKOMINFOTIK