Humas Pemkab Bengkalis Taja Pelatihan Komunikasi Informasi

icon   Pada 27 September 2011 Bagikan ke :

09-May-2011

BENGKALIS - Setidaknya 64 peserta ikuti Pelatihan Komunikasi dan Informasi yang ditaja oleh Bagian Humas Pememerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis. Dibuka secara resmi oleh Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh Senin (9/5/11) pagi di gedung Daerah Datuk Laksamana Raja di Laut.

Ketua panitia yang juga Kabag Humas Setdakab Agusrizal mengatakan bahwa kegiatan ini berlangsung empat hari. Adapun pesertanya berasal dari staf humas sebanyak 12 orang dan 52 peserta lagi berasal dari masing-masing SKPD termasuk kecamatan mengutus pejabat fungsional setingkat eselon IV. Pembukaan kegiatan ini juga turut dihadiri Wakil Bupati Suayatno, Sekda H Asmaran Hasan dan sejumlah pejabat teras lainnya di lingkungan Pemkab Bengkalis.

Kesempatan ini, Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh mengatakan tanggung jawab penyebarluasan informasi kepada masyarakat luas tidak hanya menjadi tanggung jawab Bagian Humas saja, tapi juga masing-masing SKPD untuk saling berkoordinasi. Sehingga penting bagi masing-masing SKPD bisa membuat pers rilis agar informasi yang keluar ke masyarakat selaras dan berimbang.

“Pelatihan SDM bidang komunikasi dan informasi ini sangat penting dalam upaya bagaimana seluruh satuan kerja bisa membuat pers rilis. Selama ini banyak kegiatan-kegiatan pemda yang tidak terekspos karena ketidakmampuan kita bagaimana membuat rilis. Untuk itu saya minta saudara serius untuk mengikuti kegiatan ini,” pesannya.

Sementara itu, Anggota Dewan Pers, Bekti Nugroho saat memberikan sambutannya mengungkapkan pejabat publik wajib memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pers terkait kebijakan yang telah diperbuat sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Apalagi UU Keterbukaan Informasi (KIP) telah menjamin hak publik untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan.

“Apapun kebijakan yang bapak ibu perbuat wajib dipertanggungjawabkan kepada publik. Ini merupakan konsekuensi sebagai pejabat publik sehingga harus akuntabilitas karena bapk ibu dibayar oleh negara,” ujarnya.***(dik_RT.C)