Ikuti Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Pimpinan KPK, Bupati Kasmarni Terima 2 Penghargaan

icon   Pada 30 Agustus 2022 Bagikan ke :

PEKANBARU - Bupati Bengkalis Kasmarni mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepala Daerah se-Provinsi Riau.

Rakor ini dilaksanakan di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau, Selasa, 30 Agustus 2022. Dihadiri Gubernur Riau H. Syamsuar dan Pimpinan KPK Republik Indonesia (RI) diwakili Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Didik Agung Widjanarko.

Bupati Kasmarni menyambut baik kegiatan rakor ini, hal itu dibuktikan dengan kedatangannya yang lebih awal daripada kepala daerah lainnya.

Meneruskan sambutan Gubernur Riau, Bupati Kasmarni mengatakan, program pemberantasan korupsi terintegrasi dilatarbelakangi oleh keinginan bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Program pemberantasan korupsi terintegrasi merupakan satu tools yang paling efektif untuk mencegah tindakan yang berpotensi atau tindakan yang mengarah kepada korupsi, agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, dengan pola ini juga akan mudah bagi KPK untuk mengawasi jalannya pemerintahan daerah" terangnya. 

IMG-20220830-WA0063

Usai Rakor ini KPK menyerahkan Plakat Apresiasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Riau untuk tahun 2021. Kabupaten Bengkalis berhasil mendapatkan 3 kategori penghargaan.

2 Penghargaan di terima Bupati Kasmarni, sedangkan 1 penghargaan diterima oleh Kepala Kantor BPN Bengkalis.

Penghargaan yang diterima Bupati Kasmarni yakni kategori Penyelamatan Aset (sertifikat jumlah tebanyak) kemudian kategori Optimalisasi Pajak Daerah (capaian piutang tertagih besar dari 15%), sedangkan yang diterima Kepala BPN Bengkalis adalah untuk kategori Kantor pertanahan (jumlah sertifikat terbit).#DISKOMINFOTIK