PEKANBARU - Bupati Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah Kabupeten Bengkalis H. Bustami HY menghadiri acara Sosialisasi Kegiatan Penilaian Penyelenggara Pelayanan Publik Kementerian /Lembaga/Pemerintah daerah Tahun 2022 (Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau), Jum'at (19/08/2022) di Ruang Bertuah Hall, Hotel Pangeran Pekanbaru.
Sosialiasi tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Muhammad Jamil yang mengatakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Riau untuk memberikan Pelayanan Publik yang terbaik kepada masyarakat melalui Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pelayanan Publik.
Untuk itu lanjut Sekdaprov, Pemerintah Provinsi Riau bersama Ombudsman RI Perwakilan Riau tak henti-hentinya bersinergi, terus menerus mendampingi serta memfasilitasi Perangkat Daerah Provinsi Riau dan Kab/Kota se Provinsi Riau, untuk memastikan pelayanan publik dapat dilaksanakan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
"Pemerintah Provinsi Riau mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI, Ombudsman RI perwakilan Provinsi Riau, sehingga Provinsi Riau mendapat peringkat pertama kategori Tingkat Provinsi, serta Kabupaten Kampar dan Rokan Hilir sebagai peringkat pertama dan ketiga Tingkat Kab/Kota pada penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021,” jelas Jamil.
Melalui penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 ini, diharapkan Pemerintah Daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan. harapnya.
Sementara itu Kepala Ombustman RI Hery Susanto menyampaikan dalam sambutannya Dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, Ombusman RI mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk mematuhi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
"Melalui Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022 ini, diharapkan dapat mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan. Perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit pelayanan publik baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah", pungkasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Bustami HY usai mengikui sosialisasi tersebut mengatakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan.
“Tentunya kami juga berupaya menjadi yang terbaik dan bisa bersaing dengan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau dalam memenuhi pelayanan publik serta memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik,” jelas Sekda.
Terlihat Hadir mendamping Sekda, Kadis Pendidikan Hj. Kholijah, Plt. Kadis PMD Ismail, Kadis Sosial Hj. Martini, Kadis Kesehatan Ersan Saputra, TH , Kadis DPMPTSP Basuki Rahmat, Kabag Ortal Emilda Susanti serta undangan lainnya. #PROKOPIM