BATHIN SOLAPAN, PROKOPIM - Kecamatan Bathin Solapan laksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2020 dalam upaya untuk mewujudkan pembangunan Kecamatan yang terarah, merata dan berkesinambungan, Rabu (19/2/2020), di Ballroom Hotel Surya Duri.
Musrenbang untuk 11 Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis telah sukses serta rampung dilaksanakan dan tahap selanjutnya akan segera dibahas pada Musrenbang tingkat Kabupaten Bengkalis.
Bupati Bengkalis melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hj Umi Kalsum dalam sambutannya mengatakan Musrenbang merupakan salah satu forum penajam, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah Kecamatan.
"Keikutsertaan masyarakat dalam Musrenbang ini sangat penting untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam menentukan prioritas bersama sesuai kebutuhan, apalagi proses pelaksanaan Musrenbang menggunakan aplikasi e-planning, sehingga masyarakat dapat mengikuti usulan yang disampaikan hingga penyusunan APBD, dengan harapan pembangunan yang akan dihasilkan lebih aspiratif, transfaran dan akuntabel," kata Hj Umi Kalsum.
Kemudian lanjut Hj Umi Kalsum untuk Kecamatan Bathin Solapan mendapat alokasi anggaran sebesar 113,6 Miliar Rupiah. Alokasi anggaran tersebut diperuntukkan untuk berbagai sektor seperti infrastruktur jalan, perumahan dan pemukiman, pendidikan, kesehatan, pertanian, perdagangan dan perindustrian, sosial, serta sektor perikanan.
Pada tahun ini juga telah dianggarkan pembangunan strategis Kabupaten yang ada di Kecamatan Bathin Solapan diantaranya pembangunan Duri Islamic Center sebesar Rp.50 Miliar dan pembangunan gedung baru kantor Kecamatan Bathin Solapan sebesar Rp.10 Miliar, selain itu juga ada pembangunan rumah layak huni di Kecamatan Bathin Solapan sebesar Rp. 7,1 Miliar.
"Mudah-mudahan anggaran yang telah diperuntukkan setiap Kecamatan digunakan dan diawasi pelaksanaannya dengan baik. Jangan sampai terjadi penyimpangan yang nantinya akan merugikan masyarakat," jelas Hj Umi Kalsum.
Hal senada juga disampaikan Camat Bathin Solapan, Wahyudin bahwa Musrenbang ini merupakan salah satu program untuk mencari masukan dan penyampaian usulan proritas kegiatan pembangunan khususnya di Kecamatan Bathin Solapan.
"Apalagi Kecamatan Bathin Solapan merupakan Kecamatan Baru di Kabupaten Bengkalis, untuk itu kami harapkan berbagai usulan yang disampaikan nantinya dapat diprioritaskan pada tahun anggaran 2021 mendatang," kata Wahyudin.
Kemudian Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Khairul Umam mengatakan setiap Kecamatan saat mengajukan usulan harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta direncanakan secara matang, sehingga setiap usulan yang direalisasi nantinya tidak terjadi permasalahan.
"Setiap usulan sebaiknya dipahami terlebih dahulu, apakah benar-benar dibutuhkan. Pilih usulan yang benar-benar harus diprioritaskan seperti masalah Peraturan Daerah terkait RT/RW karena Kabupaten Bengkalis termasuk salah satu pusat kegiatan strategis nasional. Namun karena permasalahan Perda berbagai usulan yang disampaikan tidak bisa terlaksanakan disebabkan tidak memiliki kejelasan sertifikat," jelas Khairul Umam.
Turut hadir pada Musrenbang tingkat Kecamatan Bathin Solapan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Kaderismanto, Anggota DPRD Dapil Kecamatan Bathin Solapan, Wakapolsek Mandau Ali Suhud, Babinsa Koramil 04 Mandau Serma Sutrisno, Sekretaris Bappeda Kabupaten Bengkalis Rinto, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas Dinas PMD Kabupaten Bengkalis Elmirizal, Perangkat Daerah, Kepala Desa/lurah se-Kecamatan Bathin Solapan.