BENGKALIS – Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY kembali mengingatkan, agar Perangkat Daerah/Kecamatan/Unit Kerja yang belum menyerahkan bahan/data untuk LKPJ Bupati Bengkalis dan LPPD tahun anggaran 2018 ke Tim Penyusun, segera menyerahkannya.
“Batas waktu penyerahan tinggal hari ini dan besok. Besok batas akhirnya. Bagi yang belum, kami minta untuk segera menyerahkannya,†jelas Bustami sebagaimana disampaikan Plt Kadis Kominfotik Johansyah Syafri, di ruang kerjanya, Kamis, 24 Januari 2019.
Sebelum itu, melalui Surat Nomor: 100/Tapem-Otda/20/2019, atas nama Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Sekda H Bustami juga sudah mengingatkan hal serupa.
Surat tersebut merupakan tindaklanjuti Surat Bupati Bengkalis Nomor: 100/Tapem-Otda/534, tanggal 20 Desember 2018 tentang Permintaan Data/Bahan Penyusunan LKPJ Bupati Bengkalis Tahun Anggaran 2018 dan LPPD Tahun Anggaran 2018.
Dijelaskannya, sampai 18 Januari 2019, masih terdapat PD yang belum menyampaikannya atau sudah menyampaikan data/bahan tersebut, tapi data pendukungnya belum lengkap.
“Paling lambat tanggal 25 Januari 2019 bahan/data tersebut disampaikan ke Bupati Bengkalis melalui Tim Penyusun LKPJ dan LPPD Tahun Anggaran 2018 di ruang rapat lantai II kantor Bupati Bengkalis,†jelasnya.
Di akhir suratnya, Sekda H Bustami juga mengingatkan, bahan/data yang disampaikan ke Tim Penyusun LKPJ dan LPPD Tahun Anggaran 2018 tersebut, bukan hanya hard copy saja. Tetapi juga dalam bentuk soft copy.
Sebagaimana yang juga diterima Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, surat tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bengkalis.
Kemudian, Camat se-Kabupaten Bengkalis dan Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis.
Sementara itu, berdasarkan lampiran surat tersebut, sampai 18 Januari 2019 lalu, diketahui ada 5 kecamatan dan 10 Perangkat Daerah yang belum menyerahkan bahan/data tersebut. Sementara 2 Perangkat Daerah lainnya sudah menyerahkan namun data pendukungnya belum lengkap.
Untuk kecamatan, yaitu, Rupat Utara, Bantan, Pinggir, Bandar Laksamana dan Bathin Solapan.
Sedangkan untuk Perangkat Daerah, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Dinas Ketahanan Pangan, Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Kemudian, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.
Sedangkan untuk Perangkat Daerah yang sudah menyerahkan bahan/data untuk LKPJ dan LPPD tahun 2018, namun data pendukungnya belum lengkap adalah Polisi Pamong Praja dan Dinas Pemadam Kebakaran.
Johan menambahkan, sejauh ini belum diketahui apakah saat ini perkembangan terakhir data tersebut.
Tapi, imbuh Johan, khusus untuk Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, bahan/data tersebut sudah diserahkan hari ini.
“Tadi pagi sudah pengantar dan bahan/data yang diminta sudah kami tandatangani dan langsung minta diantarkan ke Tim Penyusun beserta soft copy-nya,†pungkas Johan. #DISKOMINFOTIK