Ingin Jadi Dai Pesisir, Baznas Bengkalis Buka Kesempatan

icon   Pada 24 Desember 2019 Bagikan ke :

BENGKALIS – Ingin menjadi Da’i Pesisir. Ada kesempatan emas bagi calon da’i di Kabupaten Bengkalis yang ingin mengabdi dan berdakwah di lima kecamatan. Badan Amil Zakat Nasional (Basnas) Kabupaten Bengkalis, membuka kesempatan untuk menjadi Da’i Pesisir.

“Bagi teman-teman da’i yang ingin mengabdikan dirinya bagi kemaslahatan umat di Negeri Junjungan ini, Kami membuka kesempatan (lowongan) untuk bergabung,” ungkap Ketua Baznas Kabupaten Bengkalis Ustadz Ali Ambar, melalui layangan WhatsApp, Senin malam 23 Desember 2019.

Untuk bergabung menjadi da’i pesisir, mengajukan permohonan yang dikirimkan melalui pos atau diantar langsung ke Kantor Baznas Kabupaten Bengkalis, di Jalan Kelapapati Darat Bengkalis.

Persyaratan yang berminat menjadi peserta da’i pesisir, muslim/muslimah, pendidikan minimal D.III (Diploma) semua jurusan. usia minimal 21 tahun dan maksimal 35 tahun.

Berakhlak mulia, memiliki pemahaman ilmu agama yang luas, dapat berkomunikasi dengan baik dalam mensyiarkan agama Islam serta tidak menjadi anggota partai politik atau berafiliasi.

Persyaratan lainnya surat permohonan, fotocopy ijazah terakhir, fotocopy KTP dan KK, daftar riwayat hidup, surat rekomendasi dari MUI kecamatan, surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik atau berafliasi serta sertifikat jika ada.

Mengenai persyaratan dan jadwal seleksi, serta format permohonan, format tidak menjadi pengurus/anggota partai politik, dapat klik di sini 

Untuk lebih jelas, calon da’i bisa bertanya langsung ke kontak person Dedep Saputra 0852-7878-6219 dan Nova Yulanda 0822-8451-3529.

Dijelaskan alumni Al Azhar Cairo Mesir ini, para da’i pesisir ini, nantinya akan ditempatkan di lima kecamatan di Kabupaten Bengkalis, yakni Desa Sungai Batang Kecamatan Bengkalis, Desa Bukit Kerikil Kecamatan Bandar Laksamana.

Kemudian, Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan, Desa Pangkalan Nyirih Kacamatan Rupat, dan Desa pinggir Kecamatan Pinggir.
“Masing-masing desa di kecamatan tersebut akan di tempat 1 orang da’i,” terang Ali Ambar.

Jika sudah terpilih menjadi da'i pesisir, tugasnya memberikan penyuluhan di bidang keagamaan khusus di daerah rawan aqidah, pengaruh narkoba serta kedangkalan pemahaman agama.

Dikatakan Ali Ambar, da’i pesisir nantinya diutamakan berasal dari daerah yang bersangkutan, karena dianggap lebih mengetahui persoalan di wilayahnya. Meskipun demikian, Baznas tetap memberi peluang kepada calon da’i dari desa maupuun kecamatan lainnya. ##DISKOMINFOTIK